Rumah Ketua KNPI Haris Pertama Diteror Setelah Laporkan Abu Janda Rasis

Haris Pertama pun mulai menggunakan Twitter barunya Minggu (31/1/2021) malam kemarin.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 01 Februari 2021 | 08:21 WIB
Rumah Ketua KNPI Haris Pertama Diteror Setelah Laporkan Abu Janda Rasis
Kolase Natalius Pigai dan Abu Janda

SuaraBogor.id - Rumah Ketua KNPI Haris Pertama diteror hingga twitternya diretas. Hal itu diungkapkan Haris dalam unggahan Twitter barunya @KNPIharis. Aksi teror itu didapat harus setelah melaporkan Abu Janda dengan tuduhan rasis ke Natalius Pigai.

Haris Pertama pun mulai menggunakan Twitter barunya Minggu (31/1/2021) malam kemarin.

"Assalamualaikum Alaikum Wr. Wb. Sehubungan dgn akun twitter saya @harisknpi dihack,mulai malam ini, sy gunakan akun twitter ini @knpiharis sebagai akun yg aktif, mhn maaf dan mari kita rapatkan barisan merawat harmoni bangsa... Tangan melipat," kata Haris Pertama.

Lalu 6 jam lalu Haris Pertama kembali melaporkan jika rumahnya diteror. Haris Pertama juga mention twitter Presiden Jokowi.

Baca Juga:Hari Ini Abu Janda Diperiksa Kasus Rasis Natalius Pigai Pukul 10.00 WIB

"Diri dan Rumah saya di teror... semoga Allah melindungi saya dan keluarga. @dppknpiofficial @jokowi @PolriBareskrim @DlVHUMASPOLRI @CCICPolri #TangkapAbuJanda #AbuJandaRasis," tulisnya.

Hari ini Abu Janda diperiksa

Abu Janda akan datang ke Bareskrim Polri untuk diperiksa di kasus rasis Natalius Pigai dan ujaran Islam arogan, Senin (1/2/2021). Abu Janda akan diperiksa Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri.

Abu Janda akan diperiksa pukul 10.00 WIB di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Tentunya (hadir) dong. Masa pergi umroh tiga tahun," kata Abu Janda kepada Suara.com dengan emoji tertawa, Minggu (31/1) malam.

Baca Juga:Habis Unfollow Abu Janda, Susi Pudjiastuti Dituding Rasis, Nyamar Kadrun

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) sebelumnya melaporkan Abu Janda ke Dit Tipidsiber Bareskim Polri pada Kamis (28/1) pekan lalu. Dia dilaporkan atas dugaan telah melakukan ujaran kebencian bernada suku, agama, ras dan antar golongan atau SARA kepada mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini