Kesal sampai Ubun-ubun, Preman Tewas Digebuki Warga, Ada 50 Luka

Preman Dayeuhkolot dihujani pulukan hingga tusukan.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 01 Februari 2021 | 13:24 WIB
Kesal sampai Ubun-ubun, Preman Tewas Digebuki Warga, Ada 50 Luka
Ilustrasi preman. [Dok. Polres Metro Jakarta Barat]

Berdasarkan hasil autopsi, penyebab korban tewas dikarenakan kehabisan darah akibat luka yang dideritanya.

"Ada lebih dari 50 luka di tubuh korban, baik luka sayatan, luka tusukan, juga benda tumpul. Sebenarnya luka tidak berada di tempat berbahaya, tapi karena banyak, korban menjadi kehabisan darah," katanya.

Atas perbuatannya para tersangka terancam pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan juncto Pasal 340 KUHPindana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun atau penjara seumur hidup.

"Karena ada perencanaan melakukan penganiayaan, kami kenakan juga pasal pembunuhan berencana," tutupnya.

Baca Juga:Belum Surut, Ribuan Rumah di Kabupaten Bandung Masih Terendam Banjir

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini