Pemerkosaan dan kekerasan seksual telah menjadi sorotan di India sejak kasus pada tahun 2012 terhadap seorang wanita muda di Delhi, yang mendorong ribuan orang menuntut undang-undang yang lebih ketat.
Kemarahan atas kematiannya menyebabkan legislator mengesahkan undang-undang baru yang tegas menentang kekerasan seksual, termasuk hukuman mati.
Pelaku pemerkosaan bisa dikurung hingga 20 tahun. Anggota parlemen India juga memilih untuk menurunkan usia di mana seseorang dapat diadili sebagai orang dewasa untuk kejahatan keji menjadi 16 dari 18 tahun.
Baca Juga:Dua Remaja Jadi Korban Rudapaksa di Taman Brisbane, Empat Pria Didakwa