SuaraBogor.id - Direktur Utama Airnav Indonesia M Pramintohadi Sukarno menyampaikan kronologi singkat terkait jatuhnya pesawat Sriwijaya Air rute Jakarta-Pontianak pada 9 Januari 2021.
Dalam catatan Airnav, pesawat dengan nomor registrasi PK-CLC dan bernomor penerbangan SJ 182 itu sempat beberapa kali mengubah posisi ketinggian.
“Pada pukul 14.36 WIB, pesawat SJ 182 lepas landas dari landasan pacu 25,” kata Pramintohadi saat rapat kerja dengan Komisi V DPR, dikutip dari Ayobandung.com --jaringan Suara.com, Kamis (3/2/2021).
Selanjutnya, Pramintohadi mengatakan, pada pukul 14.38 WIB, pesawat melewati ketinggian 7.900 kaki SJ 182 dan meminta arah 075 derajat.
Baca Juga:Perlahan Terungkap Penyebab Sriwijaya Air Jatuh, KNKT: Minta Hindari Cuaca
Permintaan tersebut muncul karena alasan cuaca dan diizinkan pemandu penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta.
“Setelah meminta arah, [pesawat] diinstruksikan naik ke 11 ribu kaki dan ini memang dijawab pilot, clear,” tutur Pramintohadi.
Setelahnya, pemandu penerbangan disebut Pramintohadi, meminta pesawat naik ke posisi 11 ribu kaki karena pada ketinggian yang sama terdapat pesawat lain yakni Air Asia, yang juga ingin menuju Pontianak.
Selanjutnya, pukul 15.39 WIB, pada 10.600 kaki pemandu penerbangan menginstruksikan pesawat untuk naik ke posisi 13 ribu kaki. Pramintohadi menegaskan, di momen itu, pilot pesawat SJ 182 masih merespons dengan baik.
Dia menambahkan, selama periode waktu dari pukul 14.36 WIB hingga 14.39 WIB, tidak ada laporan bahwa pesawat tidak normal.
Baca Juga:Santer di Media Sosial, KNKT Bantah Sriwijaya Air SJ 182 Alami Full Stall
Kemudian, pada pukul 14.39 WIB, pesawat tersebut terpantau di layar radar pemandu penerbangan berbelok ke kiri barat laut yang seharusnya ke arah kanan 0,75 derajat.
Selanjutnya, pada pukul 14.40 WIB pemandu penerbangan melakukan konfirmasi arah pesawat tersebut, namun tidak ada respons. Selang beberapa saat, pesawat terpantau hilang dari layar radar.
“ATC berusaha memanggil berulang kali sampai 11 kali, kemudian dibantu beberapa penerbangan lain, antara lain, Garuda Indonesia mencoba komunikasi SJ 182, namun tidak ada respons. Itu yg terjadi dari 14.36 sampai 14.40,” jelas Pramintohadi.
Saat ini, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) masih melakukan investigasi dan mencari cockpit voice recorder (CVR) pesawat tersebut. Laporan investigasi awal rencananya akan dipublikasikan setelah 30 hari sejak kecelakaan terjadi.