Pemkot Bogor Akan Terapkan Ganjil Genap Setiap Jumat-Minggu

Sistem ganjil genap belum berlaku pada, Jumat (5/2/2021) besok, karena masih dalam tahap sosialisasi.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 04 Februari 2021 | 16:30 WIB
Pemkot Bogor Akan Terapkan Ganjil Genap Setiap Jumat-Minggu
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. [Ist]

SuaraBogor.id - Untuk mengurangi mobilitas masyarakat, Pemerintah Kota atau Pemkot Bogor akan menerapkan kebijakan baru dengan memberlakukan ganjil genap selama weekend.

Hal itu diungkapkan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto usai melakukan evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Perumahan Duta Kencana, Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor, Jawa Barat, Kamis (4/2/2021).

Menurutnya, kebijakan itu sudah disepakati semua unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor.

"Kami Forkompida sepakat, Kapolres juga sepakat, akan diberlakukan ganjil genap di Kota Bogor, selama 14 hari ke depan, mulai Jumat, Sabtu, Minggu," katanya kepada wartawan, Kamis (4/2/2021).

Baca Juga:Satgas Prediksi Pasien COVID-19 Kota Bogor Tembus 11 Ribu Orang Akhir 2021

"Jadi hanya mobil yang (angka) akhirnya genap dibolehkan di hari tanggal genap, sebaliknya juga ketika ganjil, diperbolehkan yang ganjil," ungkapnya.

Sosialisasi terkait pemberlakukan sistem ganjil genap Bogor setiap Jumat-Minggu akan dilakukan Pemkot mulai hari ini.

Sistem ganjil genap di Bogor belum berlaku pada, Jumat (5/2/2021) besok, karena masih dalam tahap sosialisasi.

"Hari ini akan disosialisasikan, sehingga Sabtu, Minggu, seluruh mobil bisa mematuhi ini. Untuk Sabtu tanggal 6 ini artinya hanya mobil genap saja yang boleh," jelasnya.

Sekedar diketahui, data yang dihimpun SuaraBogor.id dari Satgas Covid-19, total kasus Covid-19 di Kota Bogor sebanyak 8.933.

Baca Juga:Walkot Bogor Bima Arya Sebut Sering Ditelepon Warga DKI, Ditanya soal Ini

Rinciannya 1.497 masih isolasi, 7.272 sembuh, dan 164 orang meninggal dunia.

Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini