SuaraBogor.id - Rizal Ramli melaporkan kasus dugaan penganiayaan ke kantor polisi. Dalam kasus ini, pelaku yang telah memukuli pemuda asal Desa Tuada itu diduga adalah anggota polisi.
Dikutip Suaraindonesia.co.id--jaringan Suara.com, aksi penganiayaan terhadap Rizal Ramli terjadi di sebuah indekos tiga putri Desa Fidijaya, Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, Minggu (7/2/2021) lalu.
Polisi yang diduga menganiaya korban dalam kondisi mabuk. Oknum polisi yang berinisial H itu sedang mengkonsumsi minuman keras dengan dua pemua di kos - kosan tiga putri sekitar pukul 18.00 WIB. Kasus pemukulan itu berawal ketika korban dan temannya RJ yang juga merupakan penghuni tempat kost tersebut pulang dari tempat kerja.
Oknum polisi yang sudah mabuk berat langsung menghardik Rizal dengan suara keras.
Baca Juga:Profil Ghatan Saleh Hilabi yang Terlibat Kasus Penganiayaan hingga Narkoba
"Bikiapa ngana tra sandang," katanya dengan logat setempat.
Tak sampai di situ korban juga langsung dipukul di bagian wajah.
Tak terima dengan ulah oknum polisi,tersebut, Rizal Ramli langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Halmahera Tengah.