SuaraBogor.id - Eks Politisi Demokrat, Ferdinand Hutahaean meminta kepada Komnas HAM umumkan penyakit Ustadz Maaher hingga menyebabkan meninggal dunia. Hal itu dilakukan agar ada kejelasan pasti
Sebab, saat ini masyarakat dibuat bingung kaitan meninggalnya Ustadz Maaher di Rutan Bareskrim Polri, pada Senin (8/2/2021) kemarin.
Dia juga sangat mendukung Komnas HAM yang saat ini ingin melakukan penyelidikan, kaitan meninggalnya Ustadz Maaher.
"Saya senang dan dukung bila @KomnasHAM ingin melakukan penyelidikan terhadal kematia Maaher di tahanan. Tapi pesanku, sebaiknya nanti Komnas umumkan penyakit apa yang diderita Maher, biar publik tahu kebenaran dan qadrun tampar muka sendiri," tulis Ferdinan pada akun twitter pribadinya dengan nama @FerdinandHaean3, dikutip Suarabogor.id, Selasa (9/2/2021).
Baca Juga:Resmi! Jaksa Hentikan Kasus Ustadz Maaher
Diberitakan sebelumnya, Komnas HAM selidiki kematian Ustadz Maaher di penjara. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akan meminta keterangan polisi terkait kematian Ustadz Maaher At-Thuwalibi.
Komnas HAM sendiri akan mendalami penyebab kematian Ustadz Maaher. Permintaan keterangan tersebut akan dilakukan secepatnya. Permintaan keterangan itu, kata dia, tidak berkaitan dengan kasus yang tengah dijalani almarhum.
"Iya, kami akan meminta keterangan kepolisian. Kenapa penyebab kematiannya," ujar komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Selasa (9/2/2021).
Menurut Anam, kematian seorang tahanan di dalam tahanan memang menjadi salah satu perhatian Komnas HAM.
"Meninggal ditahaman perlu informasi yang dalam. Walau polisi telah mengatakan dia meninggal sakit. Penting tuk diketahui sakitnya apa, dan bagaimana sakit itu berlangsung di rutan dan sampai meninggal," kata dia.
Baca Juga:Meninggal Dunia, Kejari Kota Bogor Hentikan Penuntutan Ustadz Maaher
Ustadz Maaher meninggal dunia di rumah tahanan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/2).
Dikabarkan yang bersangkutan mengembuskan nafas terakhirnya sekitar pukul 19.00 WIB.