Terlibat Korupsi Bansos Kemensos, Sekdes Cipinang Jadi Buron Polisi

Kapolres Bogor AKBP Harun, mengatakan oknum perangkat Desa Cipinang, Lukman Hakim mengaku bahwa dirinya turut menyetor uang hasil korupsi Bansos Kemensos kepada sekdes.

Andi Ahmad S
Senin, 15 Februari 2021 | 17:14 WIB
Terlibat Korupsi Bansos Kemensos, Sekdes Cipinang Jadi Buron Polisi
Ilustrasi Bansos (dok. istimewa)

SuaraBogor.id - Polres Bogor menetapkan Sekdes Cipinang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau jadi buron Polisi, karena terlibat korupsi bantuan sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) di Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kapolres Bogor AKBP Harun, mengatakan oknum perangkat Desa Cipinang, Lukman Hakim mengaku bahwa dirinya turut menyetor uang hasil korupsi Bansos Kemensos kepada sekdes Cipinang.

"Sesuai pengakuan, pelaku juga turut menyetor uang hasil dari korupsi Bansos Kemensos tersebut kepada Sekdesnya. Kini, Sekdes Cipinang masuk DPO," katanya kepada wartawan di Mapolres Bogor.

AKBP Harun, menjelaskan bahwa pemalsuan data penerima Bansos Kemensos ini terjadi pada 2020 lalu, pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan masyarakat.

Baca Juga:Kisah Keluarga Pemulung di Tangsel: Corona Gak Kena, Mati Kelaparan Iya

"Pelaku dikenakan pasal 43 ayat 1 Undang-Undang RI nomor 13 Tahun 2011 tentang penanganan kemiskinan, dimana tersangka bisa dipenjara maksimal 5 tahun," tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polres Bogor berhasil bongkar korupsi bantuan sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pelaku korupsi bansos itu diketahui merupakan oknum prangkat Desa Cipinang.

Kapolres Bogor, AKBP Harun mengatakan, pelaku korupsi Bansos Kemensos itu merupakan oknum perangkat desa di Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.

Oknum perangkat desa itu yakni bernama Lukman Hakim, ditangkap Satreskrim Polres Bogor sebagai tersangka korupsi Bansos Kemensos.

"Tersangka korupsi Bansos Kemensos di desanya," katanya kepada wartawan di Mapolresta Bogor, Senin (15/2/2021).

Baca Juga:Penolak Vaksin Tak Dapat Bansos, Lapor Covid-19: Tak Etis, Itu Hak Rakyat!

AKBP Harun menjelaskan, tersangka korupsi Bansos Kemensos itu melancarkan aksinya dengan menggunakan nama penerima fiktif.

Tersangka korupsi Bansos Kemensos di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor itu tidak sendiri. Oknum perangkat desa itu melakukan aksinya dengan 15 warga lainnya.

"Tersangka ini menyuruh 15 orang untuk mencairkan Bansos Kemensos tersebut ke kantor pos. Masing-masing orang mencairkan dua nama penerima," jelasnya.

"Tersangka ikut ke kantor pos juga. Setelah pencairan selesai, tersangka memberikan Rp250 ribu kepada setiap orang suruhannya," sambungnya.

Oknum perangkat desa korupsi Bansos Kemensos itu turut menyetorkan hasilnya kepada Sekretaris Desa (Sekdes).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak