SuaraBogor.id - Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Selasa 16 Februari 2021. Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor ini berdasarkan dari Bapenda Jabar.
Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Selasa (16/2/2021) ada di Cileungsi Trade Center, Mall ITC Cibinong. Jonggol (Ruko Citra Indah), Galuga Leuwiliang
Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor ini khusus untuk perpanjangan di SIM Keliling Mapolres Bogor.
Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.
Baca Juga:Permohonan Maaf Pemkot Bekasi Soal Acara Wali Kota di Puncak Bogor
Layanan SIM Keliling Polres Bogor hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Layanan SIM keliling Kabupaten Bogor berlaku setiap hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat dan Sabtu.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
Bukti Cek Kesehatan.
Baca Juga:Bupati Bogor Berharap Banyak ke KEK MNC Lido City : Yakin Bisa Tingkatkan
Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.