Gadis Karawang Diperkosa di Kost, Diancam Dibunuh, Usianya 18 Tahun

Nasib malang menimpa Gadis usia 18 tahun asal Karawang. Dia memilih untuk diperkosa daripada dibunuh pelaku.

Andi Ahmad S
Sabtu, 20 Februari 2021 | 07:30 WIB
Gadis Karawang Diperkosa di Kost, Diancam Dibunuh, Usianya 18 Tahun
Ilustrasi olah TKP pemerkosaan. [istimewa]

SuaraBogor.id - Gadis Karawang diperkosa di kost. Dia diancam dibunuh. Usianya baru 18 tahun. 

Aksi bejat itu terjadi pada 16 Februari 2021 kemarin disebuah kamar kost sang gadis. Gadis asal Karawang berinisial AM itu diancam dibunuh, lalu diperkosa.

Kini, pelaku diketahui berinisial MD (25) itu harus mendekam dibalik jeruji besi, setelah anggota Satreskrim Polres Purwakarta meringkusnya.

Pelaku diringkus atas dugaan kasus pemerkosaan yang dilakukan terhadap seorang gadis berinisial AM (18) asal Kabupaten Karawang.

Baca Juga:Bejat! Pemuda Wanayasa Paksa Masuk Kamar Kos Lalu Perkosa Gadis Karawang

Kasatreskrim Polres Purwakarta, AKP Fitran Romajimah mengatakan, pemerkosaan ini terjadi di kamar kos di Kecamatan Sukatani Purwakarta pada 16 Februari 2021 lalu.

"Pelaku ditangkap di kamar indekosnya, dan mengamankan barang bukti satu stel pakaian korban dan satu buah sprai," ujar dia, Jumat (19/2/2021).

Dia mengatakan, korban sempat melakukan perlawanan dengan kedua kakinya ketika pelaku melakukan aksi bejatnya, setelah sebelumnya pelaku berhasil masuk ke kamar kos korban.

"Korban mendapat ancaman dari akan dibunuh jika teriak dan tidak menuruti keinginan pelaku," kata Fitran.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini terancam hukuman 12 tahun penjara.

Baca Juga:Bekasi Berpotensi Banjir Besar 19 dan 20 Februari, Meluas Sampai Karawang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini