SuaraBogor.id - Bisnis atau peredaran narkoba di wilayah Cianjur dikendalikan narapidana lembaga pemasyarakatan (Lapas), yang ada di beberapa daerah salah satunya Lapas Klas IIB Cianjur.
Peredaran narkoba yang dikendalikan napi itupun langsung mendapatkan respon dari Lapas Klas IIB Cianjur, setelah mendapatkan informasi dari pihak kepolisian Polres Cianjur.
Kepala Lapas Klas IIB Cianjur, Heri Aris Susila mengatakan razia ini dilakukan bersama dengan petugas dari Satnarkoba Polres Cianjur dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur ke setiap sudut kamar dan barang milik warga binaan.
"Razia ini merupakan wujud keseriusan Lapas Cianjur dalam memerangi peredaran gelap narkoba, terutama melibatkan warga binaan," kata Heri pada wartawan dikutip dari Ayobandung.com - media jaringan - Suara.com, Selasa (23/2/2021).
Baca Juga:Kirim Sabu dalam Pisang Sale, Mbah: Uangnya untuk Buat Kandang Kambing
Apabila ada warga binaan terbukti terlibat dalam transaksi narkoba, tegas Heri, pihaknya tidak segan-segan akan ditindak tegas dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Tidak main main, apabila terbukti harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, yakni kembali menjalani proses hukum dan akan menambah hukuman dari kasus barunya itu,” tegasnya.
Keterlibatan warga binaan dari dalam Lapas, kata dia, sudah pasti ada peran dari luar. Heri akan meningkatkan pengawasan di akses masuk area Lapas.
"Kami selama ini sudah beberapa kali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas, baik melalui makanan, juga pelemparan-pelemparan yang dilakukan melalui tembok keliling Lapas Cianjur," tuturnya.
Baca Juga:Ini Rahasa Agar Bisnis Fashion Bertahan Selama Pandemi, Sontek Yuk!