SuaraBogor.id - Seorang kakek-kakek nekat jualan narkoba hanya karena untuk membuat kandang kambing. Kakek bernama Kairul berusia 53 tahun ini jual narkoba jenis sabu melalui jasa pengiriman.
Kakek Kairul nekat melakukan aksinya cuma karena butuh uang banyak untuk membuat kandang kambing. Untuk mengelabui petugas, pelaku menyamarkan paketnya dalam makanan pisang sale.
Dalam pengungkapan ini, petugas BNNP Sumatera Utara berhasil meringkus seorang pria paruh yakni Khairul dengan barang bukti 831 gram sabu-sabu.
Kepala BNNP Sumatera Utara, Brigjen Pol Atrial mengatakan, Mbah berencana mengirim barang haram tersebut ke Kota Pasuruan, Jawa Timur lewat jasa pengiriman kilat (Tiki).
Baca Juga:Kirim Sabu dalam Pisang Sale, Mbah: Uangnya untuk Buat Kandang Kambing
“Pengungkapan ini berawal pada hari Jumat tanggal 5 Febuari 2021 petugas Regulated Agent PT Apolo bandara Kualanamu, Deliserdang melaporkan ada paket yang mencurigakan diduga narkotika jenis sabu-sabu,” kata Atrial dikutip dari Digtara.com - media jaringan - Suara.com, Rabu (23/2/2021).
Setelah petugas datang dan memeriksa paket kardus berisi pisang sale yang didalamnya terdapat 831 gram sabu-sabu. Kemudian petugas melakukan control delivery terhadap paket ini yang rencananya akan dikirim ke Kota Pasuruan, Jawa Timur menggunakan jasa pengiriman TIKI.
Pihaknya berkoordinasi dengan BNNP Jawa Timur, dan menunggu orang yang mengambil barang kuliner berisi narkoba tersebut.
“Ternyata orang yang mengambilnya seorang pria Khairul alias Mbah, langsung disergap,” kata Atrial.
Usai diamankan tersangka Khairul beserta barang bukti lalu diboyong ke Sumut guna pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka sudah tiga kali melakukanya
Baca Juga:Pria Paruh Baya Nekat Edarkan Ratusan Gram Sabu Buat Bikin Kandang Kambing
“Mbah inilah yang mengirimkan sabu tersebut. Dia juga yang menerima sabu itu di Kota Pasuruan dan ini sudah sering ia lakukan,” ucap Atrial.
Atrial menyebutkan, rencananya barang haram itu akan dibawa ke Bali dan Nusa Tenggara Barat melalui jalur darat.
Pelaku mengaku setiap mengedarkan narkoba jenis sabu mendapat upah sebesar Rp 10 juta.
“Uangnya saya buatkan kandang kambing,” kata pria paruh baya ini.