Ponakan Laporkan Paman ke Polisi Karena Lakukan Ini Saat Rumah Sepi

Atas aksinya tersebut, sang keponakan itu melaporkan pamannya sendiri ke polisi karena telah melakukan pelecehan seksual.

Andi Ahmad S
Minggu, 28 Februari 2021 | 12:57 WIB
Ponakan Laporkan Paman ke Polisi Karena Lakukan Ini Saat Rumah Sepi
Ilustrasi pelecehan seksual (pixabay/Gerd Altmann)

SuaraBogor.id - Bejad, mungkin kata itu tepat ditunjukan kepada seorang paman di Asakota, dia tega remas payudara ponakannya sendiri saat rumah dalam keadaan sepi.

Atas aksinya tersebut, sang keponakan itu melaporkan pamannya sendiri ke polisi karena telah melakukan pelecehan seksual.

Pelaku berinisial S (30) merupakan warga asal Kecamatan Asakota, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. Dia dilaporkan ke polisi oleh keponakannya sendiri.

Pelaporan itu dilakukan karena S diduga kerap mengintip korban di kamar mandi. Bahkan, pelaku juga disebut pernah mencabuli korban, saat orang tua korban sedang tidak berada di rumah.

Baca Juga:Millen Cyrus Positif Benzodiazepine, BNN: Obat Gangguan Kejiwaan

Kasat Reskrim Polres Bima, Kota Iptu Hilmi Manossoh Prayugo mengatakan, pihaknya telah menerima laporan yang dibuat korban atas kasus tindak pidana pencabulan anak yang terjadi pada Selasa (16/2/2021) lalu.

"Terlapor ini merupakan sepupu dari ibu korban. Ia melakukan perbuatan itu di rumah korban" katanya dikutip dari Beritabali.com -media jaringan - Suarabogor.id, Minggu (28/2/2021).

Kata Helmi, dugaan pencabulan ini diketahui, setelah korban memberitahukan kepada ibunya. Korban mengaku sang paman sering mengintipnya mandi.

Tidak hanya itu, sang paman juga meremas-meremas bagian sensitif korban di saat orang tuanya tidak berada di rumah.

"Perbuatan ini pun sering dilakukan oleh terduga terhadap korban," jelasnya.

Baca Juga:Positif Benzo, Millen Cyrus Disebut Konsumsi Obat Gangguan Kejiwaan

Tidak terima anaknya dilecehkan, orang tua korban melaporkan terduga pelaku ke SPKT Polres Bima Kota.

"Kasus ini dalam tahap penyelidikan kami" pungkas Kasat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak