Tegas! PKS dan PPP Tolak Investasi Miras di Indonesia

Soal Minuman Keras (Miras) yang kini ditetapkan menjadi daftar positif investasi (DPI) melalui kebijakan Presiden Jokowi mendapatkan kecaman dari berbagai pihak seperti PKS da

Andi Ahmad S
Senin, 01 Maret 2021 | 11:03 WIB
Tegas! PKS dan PPP Tolak Investasi Miras di Indonesia
Sejumlah minuman keras (miras) atau minuman beralkohol, di antaranya vodka, anggur merah, serta bir Bintang, yang dijual tanpa izin disita kepolisian resor kota (Polresta) Yogyakarta dalam patroli yang dilakukan selama Januari-Februari 2020. (Suara.com/Muhammad Ilham Baktora)

Penanaman modal baru hanya dapat dilakukan di beberapa daerah di Indonesia, yakni Provinsi Bali, Provinsi Nusa Ternggara Timur (NTT), Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya serta kearifan lokal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak