SuaraBogor.id - Polisi bentuk tim khusus untuk memburu bintang video syur Hotel Cikeas di Bogor Jawa Barat. Sebab bintang video syur perempuan rok merah di hotel Grand Mulya Bogor terungkap.
Polisi akan umumkan bintang video syur hotel Cikeas dalan waktu dekat. Saat ini polisi sedang melakukan pengejaran. Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi Ardimulan Chaniago.
Nama bintang video syur hotel Cikeas sudah dipegang polisi.
"Saat ini sudah diketahui, siapa-siapa yang melakukan adegan video itu. Nama dan orangnya sudah diketahui mohon doanya dalam waktu dekat akan kita sampaikan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi Ardimulan Chaniago, Kamis (18/3/2021).
Baca Juga:Bintang Video Syur Hotel Cikeas Dikejar Polisi, Kalau Tertangkap Diumumkan
Video syur itu diduga direkam di Hotel Grand Mulya Bogor di kawasan Cikeas. Dalam video itu, kedua pemeran terlihat seperti membuat vlog pribadi karena direkam ketika kedatangan hingga pada saat adegan mesum dilakukan di kursi.
Setelah identitas para pelaku yang diduga terlibat dalam video porno itu telah diketahui, Polda Jabar sudah membentuk tim khusus untuk memburu para pelakunnya.
"Bahwa dari Ditreskrimsus sudah membentuk tim khusus untuk ungkap video porno di salah satu hotel di Bogor. Ini sudah ada perhatian khusus," kata Erdi.
Untuk saat ini tim khusus masih terus mencari keberadaan pemeran wanita dan pria yang ada dalam video tersebut.
"Sekarang masih dilakukan pencarian mudah-mudahan dalam waktu dekat kami akan sampaikan," kata dia.
Baca Juga:Polisi Kantongi Nama Pemeran Video Syur di Hotel Bogor
Video syur perempuan rok merah di salah satu Hotel Bogor, bersama dua sejoli yang melakukan perbuatan mesum viral di media sosial ternyata berdurasi 9 menit.
Pada video yang diterima wartawan itu, video syur itu diduga diproduksi oleh salah satu akun situs porno dengan nama Felly Angelista.
Sebab, hal tersebut terlihat dari watermark yang ada di pojok kanan bawah video.
Saat ini, video syur tersebut ditelusuri oleh tim Cybercrime Ditreskrimsus Polda Jabar.
Penyebar telah melanggar UU ITE yang berkaitan dengan penyebaran dokumen elektronik yang memuat penghinaan dan pencemaran nama baik.
Dalam video yang sudah tersebar luas di berbagai kanal media sosial tersebut, perekam video nampak memperlihatkan suasana lobi hotel sebelum memasuki kamar.
Pemeran wanita dalam video itu pun terlihat sedang melakukan reservasi.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago mengkonfirmasi adanya video yang tersebar itu. Ia menyatakan pihaknya sudah bekerja sama dengan tim Cybercrime Ditreskrimsus untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami sudah menyelidiki kasusnya. Untuk pelakunya, masih kita verifikasi dulu,” ujar Yaved melalui pesan singkat pada hari Rabu (17/3/2021).