Video 'Begituan' Sama Nobu Tersebar Luas, Gisel ke Penyebar: Nggak Apa-Apa

Video syur adegan 'begituan' Artis Gisella Anatasia dengan Nobu sudah tersebar luas.

Andi Ahmad S
Jum'at, 26 Maret 2021 | 07:00 WIB
Video 'Begituan' Sama Nobu Tersebar Luas, Gisel ke Penyebar: Nggak Apa-Apa
Penyanyi Gisella Anastasia memberi pernyataan kepada awak media usai menjadi saksi di sidang lanjutan penyebar video asusila dirinya dan Michael Yukinobu De Fretes di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/3/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraBogor.id - Video syur adegan 'begituan' Artis Gisella Anatasia dengan Nobu sudah tersebar luas. Namun, dibalik itu ibunda dari Gempi tersebut sudah mengikhlaskannya.

Dibalik video syur Gisel dan Nobu, mantan istri Gading Marten tersebut saat ini sudah memaafkan kepada pelaku penyebarnya.

Dilansir dari Suara.com, dia berharap sang pelaku mendapatkan ketenangan hidup seperti yang dirasakannya saat ini.

"Ya siapapun itu yang ada di balik semua ini, nggak apa-apa kok. Aku memaafkan kamu dan aku memberkati kamu," kata Gisella Anastasia atau Gisel di kanal YouTube Daniel Mananta, Kamis (25/3/2021).

Baca Juga:Peras Gabriella Larasati, YS: Kalau Gak Mau Viral, Kirimkan Uang

"Untuk kamu atau kalian, untuk tetap bisa baik, bisa menjadi berkat, bisa menemukan kedamaian yang aku temukan bersama Tuhan," ujarnya lagi.

Tak marah atau dendam, penyanyi jebolan Indonesian Idol ini justru mendoakan pelaku. Diakuinya memaafkan bukan hal yang mudah, dibutuhkan proses hingga akhirnya mengikhlaskan.

"Maafin, doain, berkatin. Besoknya gitu, paksain aja. Tapi lama-lama kayak ‘iya ya gue udah maafin’ gitu. Itu keputusan setiap hari untuk memaafkan orang dan memberkati mereka," katanya.

Kini janda Gading Marten itu sudah menemukan kedamaian hati di jalan Tuhan. Dia tak menyimpan dendam atau amarah kepada pelaku penyebar video syur miliknya bersama Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu.

"Iya (mendoakan) siapapun yang ber-ide hehe. Iya of course (memaafkan). Aku nggak menyimpan rasa marah sama sekali," ujar dia.

Baca Juga:Punggung Ojol Disemprot Parfum Oleh Penumpang, Atlet Ungkap Firasat Buruk

Gisel dan Nobu sebagai pemeran di dalam video syur ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Desember 2020. Imbas tak ditahan, mereka dikenakan wajib lapor dua kali dalam sepekan.

Dalam kasus ini Gisel dikenakan Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Sementara, Nobu dijerat Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini

Tampilkan lebih banyak