SuaraBogor.id - Agung Saga kembali ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Sebelumnya, artis sinetron dan FTV ini dikabarkan baru bebas dari penjara lima bulan lalu.
Terkait Agung Saga kembali ditangkap polisi kasus narkoba dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
"Iya saya membenarkan dia (Agung Saga) ketangkap narkoba," ujar Yusri Yunus kepada awak media, dilansir dari MataMata.com, Selasa (30/3/2021).
Lebih lanjut disinggung soal jenis narkoba dan penangkapannya, Yusri belum bisa menjelaskan. Ia mengaku akan menjelaskan duduk perkaranya dalam rilis besok.
Baca Juga:Baru 5 Bulan Bebas Penjara, Agung Saga Kembali Tertangkap Narkoba
"Besok..besok (penjelasannya) rilis di Polres Pusat jam 1 siang," jelasnya singkat.
Diketahui, Agung Saga baru bebas dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (7/10/2020). Sebelumnya dia jalani hukuman penjara terkait kasus narkoba.
Mantan kekasih pesinetron Anggita Sari itu bebas dari tahanan setelah tim kuasa hukumnya mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Awalnya dia divonis empat tahun dua bulan penjara atas kasus penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya.
Namun hukumannya dipangkas menjadi satu tahun enam bulan setelah kasasinya itu dikabulkan oleh Mahkamah Agung.
Seperti diketahui, Agung Saga ditangkap aparat kepolisian terkait kasus narkoba pada 9 April 2019. Dia diciduk di cepan Circle K Jalan Petogogan II, Gandaria Utara, Kebayoran Baru Jakarta Selatan dengan barang bukti sabu.
Baca Juga:Kendalikan Narkoba dari Balik Sel, Pasutri di Pontianak Dihukum Berat
Agung Saga merupakan aktor yang cukup terkenal di Tanah Air. Ia sempat membintangi beberapa judul film, sinetron dan FTV.
Aktor 30 tahun itu sempat memerankan seorang pecandu narkoba dalam film True Love pada 2013.