SuaraBogor.id - Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor dorong Pemkab Bogor untuk kembali anggarkan bantuan sosial (Bansos), bagi masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Agus Salim mengatakan, pihaknya sendiri sanat setuju jika Pemkab Bogor kembali anggarkan bansos langsung tunai.
"Kami semua sepakat bansos dilanjutkan tapi dalam bentuk bantuan langsung tunai, agar meminimalisir penerima yang kurang tepat," ungkap Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bogor, Agus Salim dilansir dari Antara.
Menurutnya, DPRD Kabupaten Bogor melalui Surat nomor 170/144-DPRD tanggal 25 Januari 2021, merekomendasikan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor untuk tetap melanjutkan Bansos COVID-19 sebagai bagian dari jaring pengaman sosial.
Baca Juga:Data Tak Jelas, Ratusan Penerima Bansos Kemensos di Cimahi Dibekukan
"Kami juga meminta pemerintah menetapkan standarisasi dan klasifikasi dalam pemberian Bansos dengan mempergunakan perhitungan/kajian prediksi skenario terburuk terhadap jumlah masyarakat yang terpapar COVID-19 untuk sedikitnya enam bulan ke depan," katanya.
Seperti diketahui, tahun 2020 Pemkab Bogor memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak pandemi berupa beras melalui anggaran daerah senilai Rp188 miliar. Bantuan tersebut dibagikan kepada 200 ribu keluarga, masing-masing menerima 30 kilogram beras sebanyak tiga kali.
Anggaran tersebut berasal dari BTT tahun 2020 yang semula dianggarkan Rp20 miliar, kemudian dinaikkan menjadi Rp477 miliar ketika memasuki pandemi COVID-19. Khusus alokasi untuk penanganan COVID-19 senilai Rp384 miliar, sedangkan sisanya Rp92,95 miliar untuk penanganan pascabencana banjir dan longsor di wilayah barat Kabupaten Bogor.
Sementara, Rp384 miliar dana penanganan COVID-19 dibagi menjadi tiga pos anggaran, yaitu untuk penanganan kesehatan senilai Rp191 miliar penanganan dampak ekonomi senilai Rp4 miliar dan anggaran penyediaan bantuan sosial Rp188,99 miliar. [Antara]
Baca Juga:Hakim Sarankan Berdamai dengan KPK, MAKI Nyatakan Belum Mau