SuaraBogor.id - Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Bogor, lebih baik dipertimbangkan kembali jika mau mudik lebaran 2021.
Sebab, saat ini Pemerintah Kota Bogor menyambut baik larangan mudik lebaran Idul Fitri tersebut.
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, Pemkot Bogor tentunya mendukung kebijakan pemerintah pusat.
"Pemerintah Kota Bogor tentunya sangat mendukung apalagi presiden dan pemerintah pusat sudah menetapkan cuti bersama cuma satu hari, dan larangan mudik khusus PNS akan kami laksanakan sesuai pemerintah pusat," kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, Jumat (16/4/2021).
Baca Juga:PNS Hajar Atasan Pakai Tongkat Pel karena Kirim Pesan Cabul
Dedie juga mengaku akan memberikan sanksi tegas, kepada PNS Kota Bogor jika kedapati nekat melakukan perjalanan mudik lebaran di tahun ini.
"Ada sanksi nya pasti. Mulai dari sanksi ringan, sedang, berat. Atau bisa juga sanksi teguran ringan, teguran sedang, teguran berat," ucapnya.
Kendati bakal memberikan sanksi tegas kepada PNS yang nekat melakukan mudik lebaran, namun bukan berarti Pemkot Bogor tidak memberikan kelonggaran.
Pemkot Bogor mungkin bakal memberikan izin mudik bagi PNS, apabila dalam keadaan mendesak.
"Tentu kami juga menyiapkan keringanan. Kalau memang logis dan mendesak tentunya akan kami pertimbangkan untuk memberikan izin mudik bagi PNS," tegasnya.
Baca Juga:Pelarangan Mudik 6-17 Mei 2021, Sragen Siapkan Barikade di Sejumlah Titik