SuaraBogor.id - Pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri. Hal itu menjadi perhatian publik, Selasa (27/4/2021).
Munarman ditangkap di rumahnya yang berlokasi di Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
Menanggapi hal itu, pegiat media sosial Eko Kuntadhi mengatakan, terkait penangkapan Munarman oleh Densus 88 Antiteror melalui cuitannya di akun Twitter pribadinya.
Menurut Eko Kuntadhi, gegara wawancara dengan Najwa Shihab pada acara Mata Najwa beberapa waktu lalu, membuat Munarman diamankan Densus 88 Antiteror Polri.
Baca Juga:Fadli Zon Tak Percaya Tuduhan Teroris ke Munarman: Sungguh Mengada-Ada
"Gegara wawancara ini Munarman akhirnya kejeblos. Ia dipancing Najwa untuk menunjukan sikap aslinya!," cuitnya dikutip Suarabogor.id, dari akun Twitter pribadinya Eko Kuntadhi.
Eko Kuntadhi menulis cuitannya sambil memperlihatkan cuplikan wawancara antara Munarman dengan Najwa Shihab.
Diberitakan sebelumnya, berdasar informasi, Munarman ditangkap sekira pukul 15.30 WIB sore tadi. Dia ditangkap lantaran diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.
"Ya benar," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi soal kabar penangkapan tersebut, dilansir dari Suara.com, Selasa (27/4/2021).
Kekinian, tim Densus 88 Antiteror Polri dikabarkan tengah melakukan penggeledahan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Baca Juga:Polisi Sebut Bahan Peledak di Markas FPI Mirip Punya Terduga Teroris Condet
Sementara itu, Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditangkap pihak kepolisian, Selasa (27/4/2021). Saat ini, tim kuasa hukum FPI tengah mendampingi yang bersangkutan.
Aziz Yanuar, salah satu anggota tim kuasa hukum FPI mengaku tengah menemani Munarman. Ia menyebut dirinya tengah di kawasan Tangerang Selatan.
"Iya (ditangkap)," kata Aziz saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa.
"Iya lagi kita dampingi. Di Pondok Cabe," tambah Aziz.
Meski demikian, Aziz belum menjelaskan apa penyebab Munarman ditangkap oleh pihak kepolisian.