SuaraBogor.id - Petugas gabungan baik dari Bogor maupun Lebak, Banten melakukan penyekatan bagi warga yang hendak mudik di perbatasan Kabupaten Bogor-Lebak.
Banyak kendaraan pemudik yang diputar balik kembali petugas gabungan di perbatasan Bogor-Lebak tersebut.
"Semua kendaraan pemudik Lebaran dari Jawa Barat menuju Lebak diputarbalikan sehubungan pemerintah melarang mudik," kata Yadi, seorang petugas di lokasi penyekatan Curugbitung, Kabupaten Lebak.
Petugas kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja kecamatan melakukan penjagaan dan pemeriksaan di posko perbatasan Provinsi Banten dan Jawa Barat.
Baca Juga:Kedatangan Warga Negara China di Tengah Larangan Mudik Jadi Sorotan
Saat ini, kata dia, petugas hari kedua melaksanakan tugas selama tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 sudah puluhan kendaraan pemudik Lebaran diputarbalikan yang berasal dari wilayah Bogor, Bekasi dan Depok.
Kendaraan pemudik itu bertujuan masuk ke wilayah Kabupaten Lebak untuk merayakan Lebaran di kampung halaman.
Setiap kendaraan yang hendak masuk ke wilayah Kabupaten Lebak dilakukan pemeriksaan dan jika mereka memiliki Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) boleh dilanjutkan perjalanan.
Namun, kata dia, sebaliknya jika mereka tidak memiliki SKIM maka harus kendaraan harus balik ke daerah asal guna mencegah penumpang pemudik Lebaran.
"Kami melakukan tindakan pemutarbalikan sesuai aturan Satgas COVID-19," katanya menjelaskan.
Baca Juga:Bersebrangan dengan Jokowi, Ini Alasan Gibran Izinkan Mudik Lokal
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak Rusito mengatakan pihaknya menyebarkan petugas untuk bergabung dengan kepolisian untuk penyekatan masing-masing sebanyak enam personil setiap pos.
Pos penyekatan tersebar di Curugbitung, Cipanas dan Cilograng yang berbatasan langsung di Bogor dan Sukabumi, Jawa Barat.
"Kami mendukung langkah pencegahan dengan penyekatan agar memutarbalikan kendaraan pemudik guna memutus mata rantai penularan corona," katanya. [Antara]