SuaraBogor.id - Bupati Cianjur Herman Suherman mengimbau kepada masyarakat agar menggelar sholat Idul Fitri di lapangan terbuka.
Hari Raya Idul Fitri sendiri jatuh pada Kamis (13/5/2021). Pemkab Cianjur sendiri meminta masyarakat gelar Sholat Idul Fitri di ruangan terbuka.
Keputusan tersebut diputuskan pada rapat Forkopimda Kabupaten Cianjur, berkenaan dengan pelaksanaan Sholat Idul Fitri tahun ini sesuai dengan anjuran dari Kementerian Agama RI.
Herman Suherman menjelaskan, bagi umat muslim yang akan melaksanakan Sholat Idul Fitri dipersilahkan, tapi harus di tempat terbuka di lingkungan masing-masing.
Baca Juga:Dibekuk di Hutan, Dede Pembakar Mantan Pacar di Cianjur Nangis Tersedu-sedu
“Masjid Agung Cianjur mengeluarkan kebijakan tidak akan menggelar Sholat Idul Fitri demi keselamatan umat muslim, karena saat ini Cianjur termasuk daerah zona orange,” terang Herman pada wartawan, dilansir dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Rabu (12/5/2021).
Meski mempersilahkan melaksanakan Sholat Idul Fitri, tetap saja harus menjalankan protokol kesehatan, di antaranya menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan dan hanya boleh terisi 50 persen dari total kapasitas.
“Protokol kesehatan tetap harus dijalankan secata ketat, tidak bebas begitu saja,” katanya.