SuaraBogor.id - Jamaah Tarekat Naqsabandiyah Bogor nyatanya telah lebih dulu menetapkan Hari Raya Idul Fitri, Selasa (11/5/2021). Hal itu berbanding terbalik dengan Hari Lebaran yang telah ditetapkan pemerintah yakni Kamis (13/5/2021).
Jamaah Tarekat Naqsabandiyah Bogor yang berlokasi di Kampung Pasirjaya, Desa Pasirjaya, Kecamatan Cigombong, diketahui mulai menyebar di wilayah Kabupaten Bogor, sejak 2006 silam.
Ciri khas dari mereka seringkali berbeda dengan pemerintah dalam menetapkan hari-hari perayaaan bagi umat Islam.
Seakan tak pernah sejalan. Dalam menentukan awal mulai Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri. Jamaah Tarekat Naqsabandiyah Bogor, menentukan 1 syawal lebih awal dari pemerintah.
Baca Juga:Selama Libur Lebaran KRL Jabodetabek dan Yogya Tetap Beroperasi
"Kami kemarin (Selasa 11/5/2021, red) sudah melakukan sholat Ied," kata seorang petugas di Rumah Ibadah Suluk Darussalam, Yusri, Rabu (12/5/2021).
Kendati begitu, Yusri mengakui, jumlah jemaah yang turut serta melaksanakan Salat Idul Fitri di Rumah Ibadah Suluk Darussalam, Cigombong, Kabupaten Bogor, menurun drastis.
"Tidak banyak yang datang dari luar kota, mungkin karena Pandemi, jadi ada pembatasan jamaah," kata Yusri.
Bedasarkan informasi yang dihimpun, selain Rumah Ibadah Suluk Darussalam di Cigombong, terdapat dua tempat lainnya yang menjadi pusat Kajian Naqsabandiyah Al Kholidiyah Jalaliyah di Indonesia.
Diantaranya, Bandarrejo Simalungun Sumatera Utara dan Kandis di Riau. Dua lokasi itu juga menjadi pusat kajian aliran tarekat yang berpegang teguh pada Madzhab Imam Syafi’ie tersebut.
Baca Juga:Suarakan Jeritan Hati Kaum yang Susah Buka Toples Kue, Video Pria Ini Viral
Kontributor : Regi Pranata Bangun