Dear Warga Luar Bogor, Polisi Tambah Lagi Posko Penyekatan

Hal tersebut merupakan, antisipasi lonjakan wisatawan dari luar Bogor yang akan berwisata di Bogor, pada momen libur lebaran tahun ini.

Andi Ahmad S
Jum'at, 14 Mei 2021 | 20:04 WIB
Dear Warga Luar Bogor, Polisi Tambah Lagi Posko Penyekatan
Pembatasan kendaraan wisatawan di jalur wisata Puncak saat libur Idul Fitri, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/5/2021). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

SuaraBogor.id - Bagi masyarakat luar Bogor seperti dari Jakarta, Tangerang, Bekasi, Depok agar dicatat. Saat ini Pemerintah Kabupaten Bogor kembali menambah pos penyekatan pada momen libur lebaran.

Hal tersebut merupakan, antisipasi lonjakan wisatawan dari luar Bogor yang akan berwisata di Bogor, pada momen libur lebaran tahun ini.

Meski sebelumnya Pemkab Bogor sudah mendirikan sembilan posko penyekatan arus mudik lebaran, jumlah tersebut masih belum cukup untuk mencegah potensi kedatangan wisatawan yang hendak berlibur di Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor AKBP Harun mengungkapkan, sebanyak lima posko penyekatan libur lebaran bakal didirikan pihaknya, di sejumlah titik menuju tempat wisata yang ada di Kabupaten Bogor.

Baca Juga:Kembali ke Kota Tangerang Usai Mudik, Wajib Bawa Surat Bebas Covid-19

“Selain posko penyekatan mudik lebaran, kami juga akan mendirikan posko penyekatan libur lebaran untuk mengantisipasi kedatangan wisatawan, ke Kabupaten Bogor,” ujarnya, dilansir dari Bogordaily.net -jaringan Suara.com, Jumat (14/5/2021).

Rencananya, lima posko penyekatan libur lebaran ini akan didirikan di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.

Khususnya di ruas jalan menuju lokasi wisata di Kabupaten Bogor.

“Seperti pos penyekatan libur lebaran di kawasan Sirkuit Sentul dan di kawasan Belanova. Dua pos penyekatan libur lebaran ini bertujuan untuk mengurangi potensi kedatangan wisatawan yang berlibur ke Puncak Kabupaten Bogor,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan berdasarkan keputusan dan kesepakatan bersama kepala daerah Jabodetabekjur.

Baca Juga:Ragunan Dibuka Hanya untuk Pengunjung Ber-KTP DKI Jakarta

Lokasi wisata hanya diperbolehkan untuk masyarakat lokal, bukan untuk pendatang.

“Misalnya, Puncak Kabupaten Bogor hanya boleh dikunjungi oleh warga Kabupaten Bogor saja. Di luar warga Kabupaten Bogor tidak boleh berkunjung,” jelasnya.

Dibukanya sektor wisata pada lebaran ini, berdasarkan kesepakatan bersama kepala daerah Jabodetabekjur, di mana pariwisata merupakan salah satu sektor ekonomi yang dikecualikan.

Ade Yasin juga menghimbau kepada masyarakat yang hendak ingin berlibur, agar melengkapi diri dengan surat keterangan sehat berdasarkan hasil rapid tes antigen, dan surat keterangan selesai vaksin sesuai dengan anjuran pemerintah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini