SuaraBogor.id - Sebanyak 620 kendaraan ditilang polisi selama Operasi Ketupat 2021. Selain itu kepolisian mencatat sebanyak 11.230 kendaraan diberhentikan dan diperiksa selama Operasi Ketupat 2021 yang digelar sejak tanggal 6-17 Mei 2021.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, mengatakan jumlah tersebut terdiri dari 620 kendaraan ditilang karena tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan dan melanggar rambu lalu lintas.
"Kemudian, sebanyak 10.610 kena teguran," ujarnya.
Sementara itu, kasus kecelakaan yang terjadi juga cukup banyak. Tercatat, ada sekitar 106 kecelakaan yang terjadi.
Baca Juga:Hari Pertama Kerja, Arus Lalin di Salemba Raya Ramai Lancar
Dari jumlah kecelakaan tersebut, 11 orang diantaranya meninggal dunia, 9 orang luka berat, 133 orang luka ringan dan kerugian materil sebanyak Rp 74.750.000.
"Penindakan dan kecelakaan lalu lintas ini dilakukan dan terjadi disejumlah wilayah," jelasnya.
Selain pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, petugas kepolisian juga menemukan 175 kasus kejahatan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 11 orang ditangkap, 38 ditahan dan 260 orang dibina.
"Kejahatan yang menonjol umumnya pencurian," katanya.
Diberitakan sebelumnya, petugas kepolisian menggelar Operasi Ketupat Jaya 2021 mulai tanggal 6-17 Mei 2021.
Baca Juga:Tambah Semangat Kerja Setelah Libur Lebaran dengan 4 Cara Ini
Total sebanyak 155.000 personel dikerahkan dalam operasi yang digelar serentak di seluruh Indonesia tersebut Pada Operasi Ketupat Jaya 2021, Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 4.276 personel gabungan.