Catat! Lima Titik Penyekatan di Cianjur Diperpanjang

Lima titik penyekatan diperpanjang itu ada di perbatasan Cianjur. Petugas gabungan perpanjang hingga 27 Mei 2021.

Andi Ahmad S
Rabu, 19 Mei 2021 | 16:58 WIB
Catat! Lima Titik Penyekatan di Cianjur Diperpanjang
Penyekatan di perbatasan Cianjur, Jawa Barat. (Antara/Ahmad Fikri)

SuaraBogor.id - Sebanyak lima titik penyekatan di Cianjur, Jawa Barat kembali diperpanjang petugas gabungan.

Lima titik penyekatan diperpanjang itu ada di perbatasan Cianjur. Petugas gabungan perpanjang hingga 27 Mei 2021.

Hal tersebut merupakan upaya petugas gabungan Cianjur untuk mengantisipasi pemudik yang belum sempat pulang ke kampung halaman pada Lebaran 2021.

"Petugas gabungan TNI/Polri, Satpol PP, Dinkes, dan PMI Cianjur akan meningkatkan pemeriksaan di lima titik penyekatan perbatasan seperti Haurwangi, Gekbrong, Bundaran Tugu Lampu Gentur, Seger Alam, dan Cikalongkulon, terutama pemeriksaan kendaraan dari luar kota menuju Cianjur," kata Kepala Satpol PP Cianjur, Hendry Prasetyadi dilansir dari Antara.

Baca Juga:Larangan Mudik 2021, Bandara Ngurah Rai Bali Layani 12,8 Ribu Penumpang

Ia menjelaskan penyekatan ditingkatkan untuk mengantisipasi pergerakan massa yang akan mudik setelah libur Lebaran dengan dalih berwisata. Petugas tetap akan melakukan pemeriksaan ketat, termasuk surat keterangan bebas COVID-19 atingen atau SIKM.

"Penyekatan akan terus dilakukan sampai 27 Mei untuk mengantisipasi pergerakan masa setelah libur Lebaran. Penyekatan akan difokuskan di lima titik perbatasan Cianjur dengan kabupaten lain, seperti Bogor-Cianjur, Bandung Barat-Cianujur, dan Sukabumi-Cianjur," katanya.

Tidak hanya jalur utama perbatasan, kata dia,, pihaknya melibatkan petugas gabungan di setiap kecamatan, untuk melakukan penyekatan yang sama di sejumlah jalur tikus mulai dari utara hingga selatan Cianur, seperti Cidaun, Naringgul, dan Campaka Mulya.

Pihaknya mencatat hingga hari keempat setelah lebaran, petugas gabungan telah memulangkan 9.355 kendaraan dengan tujuan mudik jarak dekat karena tidak mengantongi surat bebas COVID-19 antigen dan SIKM, sehingga mereka dipulangkan kembali ke daerah asal.

Bahkan hingga hari ini, pihaknya masih menemukan belasan kendaraan dengan tujuan mudik bernopol Jakarta, terpaksa dipulangkan karena tida mengantongi surat bebas COVID-19 dan SIKM."Hari ini masih ada yang terjaring di penyekatan bundaran Tugu Lampu Gentur dan Puncak Pass," katanya.

Baca Juga:Bupati Cirebon Coba Pastikan Pemudik yang Pulang ke Jakarta Bebas Covid-19

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini