Terkait manajemen aset daerah, kata Linda, total jumlah aset yang dikuasai Pemkab Bogor per 31 Desember 2020 adalah 5.804 bidang tanah. Jumlah aset yang telah bersertifikat sebanyak 1.957 bidang atau baru mencapai 33 persen. Masih ada 3.847 bidang yang belum bersertifikat.
Sementara itu, dalam sambutannya, Bupati Bogor Ade Yasin menyatakan, permasalahan aset Pemkab Bogor akan dituntaskan paling lambat tahun 2023. Dia berharap, nantinya masalah aset ini tidak muncul lagi setelah 2023.
“Aset yang belum bersertifikat masih sebanyak tiga ribuan lebih. Kita targetkan selesai dan tuntas pada tahun 2023. Kita selesaikan ini supaya tidak muncul lagi masalah ini. Saya harap sinergi yang kian baik dengan DPRD, KPK, dan instansi lainnya demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik,” tegas Ade.
Hal senada diutarakan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto menyampaikan apresiasi kepada KPK dalam upayanya memberantas dan mencegah tindak pidana korupsi.
Baca Juga:Kondisi Underpass Jalan Baru Bogor Memprihatinkan
“Kami mengapresiasi KPK dalam program perbaikan tata kelola pemerintahan di Pemerintah Kabupaten Bogor. Kami berharap dengan adanya pelaksanaan monitoring dan koordinasi ini, dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik di Pemkab Bogor,” sebut Rudy.
Terakhir, Linda kembali menegaskan, Pemkab Bogor harus berupaya maksimal untuk menaikkan skor MCP di tahun 2021. Upaya ini, tandas Linda, akan dilihat sebagai bukti komitmen Pemkab Bogor dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi.