SuaraBogor.id - Kasus video syur di Tasikmalaya hingga kini masih terus didalami pihak kepolisian maupun Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya.
Diketahui, video syur bocah SMP di Tasikmalaya itu berdurasi enam detik. Parahnya lagi, dari pengakuan pelaku, bocah SMP itu diduga sudah ketagihan berhubungan seks.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto mengatakan, dari hasil sementara pendalaman yang dilakukan pihak KPAID, bahwa pelaku perempuan tersebut kerap melakukan hubungan badan. Bahkan dalam sepekan bisa melakukan hubungan badan lebih dari satu laki-laki.
"Ya oleh 5 orang. Jadi bukan digilir. Dari pengakuan pelaku memang lebih dari satu orang. Ada yang sudah dewasa dan masih anak-anak," ujar Ato, dilansir dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Selasa (1/6/2021).
Baca Juga:ABG Perempuan Tasikmalaya Pemeran Video Porno 6 Detik Diduga Ketagihan Seks
"Nama-namanya sudah kita kantongi dan akan kita dalami karena tidak menutup kemungkinan ada nama-nama lain, karena informasi dari masyarakat ada beberapa nama-nama orang dewasa muncul, walaupun hari ini pemeran perempuan dalam video itu belum mengakui," sambungnya.
Menurutnya, kalau memang ini terjadi dan faktanya ada, maka ini jadi temuan baru. Pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut sehingga kasusnya terang benderang.
"Saya kira para pelaku video porno yang masih anak-anak ini korban dari pergaulan bebas," kata dia
Ato menuturkan, dari pengakuan si pemeran perempuan, sejauh ini, laki-laki yang menjadi lawan berhubungan badannya hanya sebatas kenal dan suka sama suka.
"Sejauh ini laki-lakinya hanya kenal-kenal biasa, sehingga saya berpikir bahwa anak perempuan ini sudah menikmati seks dan tidak penting memiliki hubungan atau tidak (pacaran) yang penting mendapatkan kepuasan dari hubungan seks itu," ungkap Ato.
Ia menambahkan, terkait apakah dalam kasus ini terjadi prostitusi secara online, pihaknya tidak atau belum melihat ke arah itu karena dalam setiap usai berhubungan badan si perempuannya tidak meminta uang atau bayaran.
Baca Juga:Diterjang Gelombang Setinggi 2,5 Meter, Belasan Perahu Nelayan Tasikmalaya Rusak
"Memang tidak meminta bayaran dan dibayar. Itu dilakukan atas dasar suka sama suka," ujarnya.