SuaraBogor.id - Soal permasalahan parkir di Cianjur, Bupati Cianjur Herman Suherman membenarkan bahwa dirinya sudah menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat Daerah (Itda) Kabupaten Cianjur.
Permasalahan Parkir di wilayah Kabupaten Cianjur itu sudah ditelusuri oleh Itda Kabupaten Cianjur.
Ada tiga orang yang masuk dalam permasalahan parkir di Cianjur tersebut merupakan pejabat Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur, yakni Kepala Dinas, seorang Kabid dan Kasi.
“Iya sudah saya terima laporannya dari Itda,” ujar Herman Suherman disitat dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Selasa (1/6/2021).
Baca Juga:Kesaksian Warga Cianjur yang Terjebak Lockdown di Malaysia
Perihal hasilnya, Herman tidak menyebutkan secara terbuka. Hanya saja hal ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak dalam hal pajak retribusi terutama parkir.
Sementara pejabat yang terlibat untuk direkomendasikan diberikan sanksi, baik itu sanksi ringan hingga berat. “Iya ada penurunan pangkat pada pejabat Dishub,” singkatnya.
Herman mengatakan, saat ini sedang dirumuskan konsep parkir yang akan diterapkan nanti. Hanya saja, Herman belum bisa mengungkapkan karena masih dalam pembahasan.
“Pada intinya, pemerintah daerah harus mandiri, salah satunya memaksimalkan potensi yang akan menjdi pendapatan asli daerah (PAD), termasuk retribusi parkir,” tandasnya.
Baca Juga:Parkir Sembarangan, Mobil Ini Dilakban dan Ditempeli Tulisan Menohok