SuaraBogor.id - Kompleks Gedung Sate lockdown. Sebab sebanyak 31 orang positif Covid-19 di area kompleks Gedung Sate, Kota Bandung.
Informasi ini berdasarkan tes masif yang dilakulan beberapa waktu lalu. Asisten Administrasi Umum Sektetaris Daerah (Setda) Jabar Dudi Sudrajat membenarkan kabar tersebut.
"Iya, betul ada 31 orang yang positif," kata Dudi kepada awak media, Kamis pagi.
Merespons hal itu, pihaknya menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 97/KS.01/UM tentang Penyesuaian Sistem Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat yang berlaku mulai 3 Juni sampai dengan 9 Juni 2021.
Baca Juga:Sentra Vaksinasi Covid-19 Traveloka di Tangsel, Lansia Jadi Kelompok Prioritas
Dalam SE itu disebutkan masjid, museum, kantin, dan area publik di Gedung Sate ditutup.
Disebutkan juga, guna menghindari kegiatan yang bersifat pengumpulan massa lebih dari 5 orang atau kegiatan bisa dilakukan secara virtual, kehadiran pegawai di kantor/atau tempat kerja pada setiap unit kerja maksimal 25 persen.
Namun para Pejabat Struktural tetap hadir.
Bagi PNS yang berusia 50 tahun ke atas, ibu hamil dan menyusui, memiliki penyakit bawaan, atau perantara disarankan untuk Flexible Working Arrangements (FWA), dan terakhir seluruh PNS wajib melaporkan kinerja dan kehadiran melalui TRK dan K-Mob, sebagai dasar perhitungan TPP.
Kompleks Gedung Sate lockdown bukanlah kali pertama. Sebelumnya, pada Agustus 2020 lalu, Gedung Sate sempat lockdown setelah ditemukannya 40 karyawan positif Covid-19.
Baca Juga:Angka Kesembuhan Pasien Covid-19 di Sumut Mencapai 28.685 Orang