Hari Ini Haikal Hassan Dilaporkan ke Polisi, Muannas: Sudah Saatnya dia Ditindak Tegas

Rencananya, Haikal Hassan akan dilaporkan ke kepolisian oleh Tim Cyber Indonesia terkait cuitannya soal haji yang dibatalkan tahun ini.

Andi Ahmad S
Senin, 07 Juni 2021 | 09:05 WIB
Hari Ini Haikal Hassan Dilaporkan ke Polisi, Muannas: Sudah Saatnya dia Ditindak Tegas
Pendakwah Haikal Hassan Baras.[Twitter/@haikal_hassan]

Cuitan Haikal Hassan

Sebelumnya, Haikal Hassan menulis cuitan di Twitter pribadinya @haikal_hassan pada Kamis 4 Juni 2021, tentang pembatalan pemberangkatan haji tahun 2021 oleh pemerintah Republik Indonesia.

Dia menyampaikan, baru kali ini sejak ada NKRI, warga Indonesia tidak berangkat haji. Padahal menurut data Saudi King Abdulaziz Foundation for Research and Archives, telah terjadi sekitar 40 kali pembatalan haji selama ini.

Selain itu, Haikal juga menuding pembatalan pemberangkatan jamaah haji tahun 2021 ini karena ada kedekatan antara Indonesia dengan Republik Rakyat China (RRC), hingga kezaliman terhadap Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga:Sebut Presiden dan Menag Tak Mampu Brangkatkan Haji, MS Kaban: Ngapain Jadi Penguasa

“Baru pertama kali terjadi sejak ada NKRI dimana warganya tidak bisa pergi haji. Apakah karena faktor terlalu dekat ke RRC? Apakah karena kezaliman thd HRS? Apakah karena dana haji dipaksa dipakai? Apakah murni alasan kesehatan? Apakah menunggu keadilan akhirat saja?,” tulis Haikal Hassan Baras.

Namun, tweet tersebut saat ini sudah dihapus oleh Haikal Hassan. Ia mengunggah sebuah tautan berita dari Kompas.com tentang sikap Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Essam bin Abed Al-Thaqafi tentang polemik kuota haji tahun 2021 untuk Indonesia.

“Oohh maaf, jadi begini?… Saudi BELUM memutuskaaaann…,” tulisnya.

Seperti diketahui, bahwa Dubes Arab Saudi untuk Indonesia, Essam mengantarkan surat resmi kepada Ketua DPR RI Puan Maharani tentang dinamika informasi yang dianggapnya kurang tepat. Yakni tentang kuota haji Indonesia tahun 2021.

Di dalam isi suratnya, Essam menyebut bahwa sejauh ini pemerintah Kerajaan Arab Saudi belum mengelarkan kebijakan apapun tentang kuota jamaah haji tahun 2021. Bukan hanya di Indonesia saja, bahkan untuk seluruh negara-negara di dunia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini