SuaraBogor.id - Puluhan warga Cibinong positif COVID-19 setelah kondangan atau ke acara pernikahan di Kampung Gantri. Warga Cibinong, Cianjur itu positif COVID-19 setelah dilakukan pemeriksaan. Mereka adalah klaster pernikahan.
Camat Cibinong, Aceng Holil menjelaskan mereka ke acara pernikahan di Kampung Gantri, Desa Padasuka. Jumlahnya 50 orang. Semua melakukan pemeriksaan rapid antigen oleh Puskesmas. Hasilnya positif COVID-19.
"Dari 50 yang menjalani rapid test antigen tersebut, sebanyak 35 orang yang menghadiri pesta penikahan dinyatakan positif Covid-19," katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (8/6/2021) sore.
Dari 35 orang yang dinyatakan positif Covid-19 tersebut, 28 diantaranya merupakan warga Desa Padasuka, tujuh lain asal Desa Cimaskara dan merupakan pemudik.
Baca Juga:Stasiun Pondok Rajeg Akan Diaktifkan Kembali
Dia mengaku, adanya 35 warga yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut. Pihaknya langsung melakukan sejumlah penangana dengan memberlakukan pembatasan sosial ditingkat desa.
"Kita langsung lakukan lockdown lokal dengan penjagaan ketat untuk Desa Padasuka. Untuk Cimaskara karena jumlahnya tidak banyak jadi hanya isolasi mandiri saja tidak sampai lockdown lokal," katanya.
Sementara itu, Juru Bicara Penanganan dan Percepatan Covid-19 Kabupaten Cianjur, Yusman Faisal mengatakan, dengan temuan 28 orang yang positif Covid-19 tersebut menjadi kluster hajatan pertama di Cianjur.
"Totalnya 35 orang. Tapi yang 7 orang warga Desa Cimaskara itu kasus mudik, jadi yang hajatan cuman 28 orang. Temuan ini jadi kluster hajat pertama di Cianjur," katanya.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Baca Juga:Tak Diundang Tiba-tiba Hadir, Baim Wong Bikin Tamu Kondangan Syok