Pedagang Pasar di Cianjur Menjerit, Tolak Kebijakan PPN Sembako

Namun, hal itu nampaknya mendapatkan penolakan dari berbagai pihak, seperti para pedagang pasar di Cianjur, Jawa Barat.

Andi Ahmad S
Kamis, 10 Juni 2021 | 14:49 WIB
Pedagang Pasar di Cianjur Menjerit, Tolak Kebijakan PPN Sembako
Ilustrasi pedagang pasar di Cianjur. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraBogor.id - Pemerintah berencana akan memberlakukan kebijakan pajak sembako atau bahan pokok. Tujuannya untuk meningkatkan Pajak Penambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen.

Rencana pengenaan PPN sembako 12 persen tersebut terangkum dalam Rancangan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).

Namun, hal itu nampaknya mendapatkan penolakan dari berbagai pihak, seperti para pedagang pasar di Cianjur, Jawa Barat.

Salah seorang pedagang daging di Pasar Induk Cianjur (PIC), Arif (35) mengaku, belum mengetahui tentang rencana pemerintah yang akan menerapkan PPN untuk sembako.

Baca Juga:PPN Sembako Tak Masuk Akal, PKS: Berhentilah Uji Kesabaran Rakyat

“Belum tahu. Kalau disahkan juga rasanya kurang setuju, sih,” ujarnya disitat dari Cianjurtoday -jaringan Suara.com, Kamis (10/6/2021).

Selain itu, Arif menjelaskan, harga daging ayam kini seharga Rp35 ribu per kilogram. Jika PPN diterapkan, maka pedagang akan sangat merugi.

“Sekarang aja sehari cuma dapat Rp200 ribu, kalau normal bisa Rp350 ribuan. Kalau ada pajaknya mungkin bakal berkurang,” ucap dia.

Hal senada diungkapkan pedagang sayur, Hendar (35) yang juga mengaku belum mengetahui adanya rencana penerapan PPN untuk sembako.

Menurutnya, dengan situasi pandemi Covid-19 saat ini pun, penghasilan pedagang masih sangat kurang, apalagi jika ada pajak.

Baca Juga:Tolak PPN untuk Sembako, KSPI Minta Sri Mulyani Jangan Berlagak Seperti Penjajah

“Situasi kayak gini juga penghasilan kurang, apalagi kalau ada pajak,” jelas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini