SuaraBogor.id - Sengkarut lahan GKI Yasmin, Bogor, Jawa Barat, yang telah berlangsung selama 15 tahun akhirnya menemukan jalan tengahnya. Pemerintah Kota Bogor menghibahkan lahan baru untuk digunakan GKI Yasmin.
Dalam sambutannya pada saat serah terima lahan, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa hibah ini bukan hanya soal penyelesaian izin rumah ibadah saja. Melainkan juga pesan untuk seluruh dunia.
"Ini bukan hanya soal izin rumah ibadah semata. Ini adalah pesan dari Kota Bogor untuk dunia," ujar Bima Arya dalam sebuah video yang diunggahnya, di akun Instagram, Minggu, (13/6/2021).
Dalam pidatonya, ia juga menyampaikan bahwa, "Perdamaian tidak akan pernah dicapai melalui pemaksaan dan saling menghakimi. Perdamaian dibangun atas dasar kesetaraan dan saling memahami."
Baca Juga:Ribuan Simpatisan Habib Rizieq Akan Turun ke Kota Bogor, Siap Dialog Dengan Bima Arya
Atas penyelesaian sengkarut izin tempat ibadah tersebut, politisi PAN itu juga mengucapkan rasa syukur.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wali Kota Bogor, Bima Arya sempat mendapatkan kecaman dari pengurus GKI Yasmin, setelah upayanya meminta gereja yang berlokasi di Jalan KH Abdullah bin Nuh Kav 31, Taman Yasmin direlokasi ke tempat lain.
Perwakilan Pengurus GKI Yasmin, Bona Sigalingging menganggap, upaya Bima Arya itu bertujuan untuk memecah belah institusi gereja dan jemaat gereja GKI.
Sementara itu, Ketua Majelis Jemaat GKI Pengadilan Bogor, Krisdianto mengungkapkan, GKI menyambut komitmen Pemkot Bogor. Ia mengatakan bahwa hibah lahan yang diberikan pemerintah Kota Bogor adalah bentuk keadilan negara dalam memfasilitasi warga untuk menyelesaikan masalah.
"Menambah bukti nyata bahwa pemkot bogor hadir melindungi negara,"
Baca Juga:Pasien Covid-19 di Bogor Kabur, Bima Arya: Petugas Sedang Mencari dan Menelusuri