“Apabila itu terjadi, maka akan ditindak tegas,” ucapnya.
Bagi warga yang sudah merencanakan kegiatan lebih dari 10 orang, silahkan berkoordinasi dengan satgas.
Kemudian, Bima menjelaskan, untuk pasar tradisional akan dilakukan pembatasan jam operasional. Yang akan di umumkan secara langsung teknisnya oleh PD pasar.
“Jalur Sistem Satu Arah (SSA) pedestriannya Sabtu – Minggu akan kami tutup. Tidak bisa digunakan oleh publik,” katanya.
Baca Juga:Sutarmidji Ungkap Ada Pasien Covid-19 dengan Kandungan Miliaran Virus di Kalbar
Bima menambahkan, tempat wisata wajib untuk mensyaratkan antigen. Bagi para pengunjungnya dan pembatasan 50 persen kapasitas.