Masyarakat dapat berupaya untuk menjadi seorang anggota resmi dengan beberapa tahapan.
“Untuk anggota resmi diharapkan menggunakan keanggotaannya dengan sebaik-baiknya. Semoga tidak terjadi atau dilakukan anggota resmi,” singkatnya.
Sementara kini pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya harus mendekam disel tahanan Mapolsek Ciampea atas pasal penipuan dan penggelapan dengan acaman hukuman 4 tahun penjara.
Kontributor : Regi Pranata Bangun
Baca Juga:Selamat Tinggal Selamanya, Larissa Chou Pergi dari Bogor, Menetap di Bandung Setelah Cerai