Di sisi lain, lanjut Bima, tingkat keterpaparan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bogor juga tinggi yakni sebanyak 27 orang dari 8 kantor pemerintahan. Oleh karena itu, pihaknya memutuskan untuk menutup sementara Balai Kota Bogor dan kantor pemerintahan selama sepekan ke depan.
Lalu, pada sektor perekonomian pembatasan jam operasional tempat usaha kembali dibatasi hanya sampai pukul 20.00 WIB. Diharapkan, kasus Covid-19 tidak terus meningkat agar tidak berdampak pada kebijakan yang lebih ketat.
Bima meminta kepada para pelaku usaha untuk benar-benar patuh terhadap kebijakan baru tersebut.
"Kami minta kepada masyarakat dan pelaku usaha agar bisa memahami dan patuh terhadap aturan ini. Demi menekan potensi penyebaran Covid-19," pintanya.
Baca Juga:Ratusan Anak dan Balita di Batam Positif Covid-19, Dampak Varian Baru?
Bima juga menghimbau kepada masyarakat dan pelaku usaha, untuk bersama-sama menerapkan 5 M. Mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
"Untuk menurunkan dan menekan lonjakan Covid-19 ini, tiada lain semua masyarakat tanpa terkecuali harus menerapkan 5 M. Dan kami di pemerintah akan fokus pada 3 T. Testing, treatment dan tracing dengan konsisten," tutupnya.