Skandal Korupsi Damkar Depok, Pengacara Sandi: Kejari Harus Segera Gelar Perkara

Razman menilai, proses penyelidikan yang dilakukan Kejari Depok berlangsung terlalu lambat karena belum juga dilakukan gelar perkara

Andi Ahmad S
Kamis, 01 Juli 2021 | 16:58 WIB
Skandal Korupsi Damkar Depok, Pengacara Sandi: Kejari Harus Segera Gelar Perkara
Kantor Kejari Depok di Boulevard Raya, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Depok [Suarabogor.id/Immawan]

SuaraBogor.id - Pengacara Sandi Butar Butar, Razman Arif Nasution mendesak Kejaksaan Negeri atau Kejari Depok untuk segera melakukan gelar perkara atas dugaan korupsi Damkar Depok.

Razman menilai, proses penyelidikan yang dilakukan Kejari Depok berlangsung terlalu lambat karena belum juga dilakukan gelar perkara sejak kliennya melaporkan dugaan korupsi Damkar Depok tersebut pada 29 Maret lalu.

“Saya minta Tim Jaksa segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka,” tegas Razman kepada SuaraBogor.id melalui sambungan telepon, Rabu (30/6/2021) malam.

Dia mengaku heran lantaran sampai saat ini Kejari belum juga menetapkan tersangka. Padahal, bendahara atau bidang keuangan mereka telah mengakui adanya pemotongan honor dan mark up anggaran.

Baca Juga:Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Damkar Depok Ditunda, Kenapa?

“Dari pengakuan ini, artinya sudah ada rangkaian peristiwa hukum yang terang. Sehingga harus segera ditetapkan tersangka agar dapat dilakukan penyidikan secara simultan mulai dari peristiwa pengadaan PDL, pemotongan honor dan seterusnya,” paparnya.

Dia menilai, penetapan tersangka ibarat pintu masuk untuk menyelidiki setiap rangkaian peristiwa serta memastikan kemungkinan adanya aktor lain yang terlibat.

“Saya tidak yakin perkara ini hanya sampai di Kepala Dinas (Damkar). Logikanya, kalau keuangan terlibat berarti kepala dinas terlibat. Kalau kepala dinas terlibat, berarti kemungkinan besar Walikota Depok juga terlibat,” ungkap Razman.

Ibukota Jakarta menjadi barometer good and clean government. Karena itu, Razman merasa daerah penyangga ibukota seperti Depok seyogianya melakukan hal yang sama.

“Apalagi Walikotanya dari PKS yang katanya anti korupsi,” katanya.

Baca Juga:BSSN: Pembentukan CSIRT Perkuat Pertahanan Hadapi Serangan Siber

Razman memberi waktu satu minggu bagi Kejari Depok untuk melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka. Bila belum juga ditetapkan tersangka setelah waktu satu minggu, Razman akan datang ke Kejari Depok untuk menuntut kelanjutan perkaranya dan mengirim surat ke Komisi Kejaksaan.

“Kasus ini harus tuntas. Saya pasti perjuangkan keadilan untuk klien saya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok Herlangga Wisnu Murdianto mengaku belum ada agenda gelar perkara terkait dugaan korupsi di Dinas Damkar Depok.

Tidak hanya itu, proses penyelidikan pun sedang ditunda karena Kadis Damkar Depok, Raden Gandara Budiana dan sejumlah stafnya terkonfirmasi positif Covid-19.

“Saat ini, perkaranya masih di tahap penyelidikan oleh Tim Jaksa dari Seksi Pidana Khusus Kejari Depok (Pidsus). Keputusan untuk gelar perkara dan melanjutkan prosesnya ke penyidikan atau tidak, sepenuhnya menjadi kewenangan Pidsus,” tukas Herlangga.

Kontributor : Immawan Zulkarnain

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak