Tujuh Oknum Jual Beli Tanah Negara di Puncak Bogor Gugat PTPN

Terbaru, ada tujuh oknum atau pelaku penjualan lahan milik negara yang dikabarkan lanjut dalam proses penyidikan Polda Jabar. Kamis (1/7/2021).

Andi Ahmad S
Jum'at, 02 Juli 2021 | 07:15 WIB
Tujuh Oknum Jual Beli Tanah Negara di Puncak Bogor Gugat PTPN
Kuasa hukum PTPN, Ikbar Firdaus memasang plang di atas lahan milik PTPN yang sudah dirobohkan. Megamendung, Kamis 1 Juli 2021. (HO-Suarabogor.id/Regi Pranata Bangun).

Sementara, Kuasa Hukum Pengelola Markaz Syariah, Ichwan Tuankotta mengaku, sampai saat ini pihaknya belum menerima surat apapun dari Mabes Polri perihal kelanjutan kasus lahan di Megamendung itu.

Ichwan menyebut soal upaya hukum yang akan ditempuh oleh pihaknya, hingga saat ini masih menunggu mediasi yang di lakukan Menkopolhukam dengan pihak PTPN VIII.

"Kami tim kuasa hukum belum menerima surat pemberitahuan sampai hari ini, baik dari Bareskrim maupun Polda," singkat Ichwan.

Kontributor : Regi Pranata Bangun

Baca Juga:Hanya Masalah Jual Beli Rumah, Warga Boyolali Ini Dibakar Hingga Akhirnya Meninggal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini