Ribuan Personel Jaga PPKM Darurat, Ini 8 Titik Penyekatan di Kabupaten Bogor

Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor melakukan penyekatan Jalur Puncak selama PPKM Darurat.

Rizki Nurmansyah
Minggu, 04 Juli 2021 | 19:02 WIB
Ribuan Personel Jaga PPKM Darurat, Ini 8 Titik Penyekatan di Kabupaten Bogor
Ilustrasi - Penyekatan di Simpang Gadog Puncak, Kabupaten Bogor, terkait PPKM Darurat. [Suarabogor.id/Regi Pranata Bangun]

SuaraBogor.id - Ribuan personel gabungan diterjunkan untu menjaga penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Kabupaten Bogor, 3-20 Juli 2021.

"Personel gabungan beserta semua anggota polsek. Polsek saja (jumlahnya) sudah 1000-an personel," ungkap Kapolres Bogor AKBP Harun di Cibinong, Bogor, Minggu (4/7/2021).

Menurut dia, ribuan personel dari kepolisian itu akan dikolaborasikan dengan personel Kodim 0621/Kabupaten Bogor, Satpol PP, dan Dinas Peruhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor untuk memastikan masyarakat mematuhi aturan PPKM darurat.

Harun menyebutkan bahwa pengawasan PPKM Darurat di Kabupaten Bogor akan difokuskan pada delapan titik seperti operasi penyekatan kendaraan yang dilakukan saat pencegahan mudik Lebaran 2021.

Baca Juga:Mulai Besok, Pemkot Bogor Bakal Kenakan Sanksi Bagi Pelanggar PPKM Darurat

Berikut titik penyekatan di Kabupaten Bogor:

  1. Jasinga, perbatasan dengan Lebak
  2. Parungpanjang, perbatasan dengan Tangerang
  3. Parung, perbatasan dengan Depok
  4. Gunungputri, perbatasan dengan Bekasi
  5. Cileungsi, perbatasan dengan Bekasi
  6. Cibinong perbatasan dengan Depok
  7. Cigombong, perbatasan dengan Sukabumi
  8. Simpang Gadog dari arah Jakarta

Di samping itu, ia bersama Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor melakukan penyekatan Jalur Puncak selama PPKM Darurat yang berlaku sejak 3-20 Juli 2021.

"Setiap hari (penyekatan)," kata Harun.

Menurut dia, penyekatan yang dilakukan di Simpang Gadog, Ciawi, Bogor sama seperti yang dilakukan oleh Satgas Penanganan COVID-19 pada setiap akhir pekan, yakni mewajibkan pengendara mengantongi surat hasil rapid antigen ataupun hasil PCR.

Harun menyebutkan mereka yang tidak bisa menunjukkan surat tersebut akan diputar balik. [Antara]

Baca Juga:Selama PPKM Darurat, Pemkot Bogor Dirikan Posko Logistik Untuk Warga Kurang Mampu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini