Syarat Untuk Mendapatkan Bantuan Tunai PPKM Darurat di Cianjur

Program bantuan tunai PPKM Darurat Cianjur ini hanya diperuntukan bagi warga berpenghasilan rendah.

Andi Ahmad S
Senin, 05 Juli 2021 | 10:17 WIB
Syarat Untuk Mendapatkan Bantuan Tunai PPKM Darurat di Cianjur
Bupati Cianjur Herman menyampaikan pernyataan saat pertama hari pertama penerapan PPKM Darurat di wilayahnya pada Sabtu (3/7/2021). [Suara.com/Fauzi Noviandi]

SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten Cianjur akan memberikan bantuan tunai PPKM Darurat untuk warga Cianjur. Namun, tidak semua masyarakat yang mendapatkan bantuan tersebut. Berikut syarat bantuan tunai PPKM Cianjur.

Program bantuan tunai PPKM Darurat Cianjur ini hanya diperuntukan bagi warga berpenghasilan rendah.

Bupati Cianjur, Herman Suherman, menyatakan tidak semua masyarakat akan mendapatkan bantuan tunai selama penerapan PPKM Darurat.

“Iya tidak semuanya mendapatkan bantuan tunai, karena akam dikhususkan bagi warga yang berpenghasilan rendah,” ujarnya, disitat dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Senin (5/7/2021).

Baca Juga:Dear Warga Kabupaten Tangerang! Tiga Pintu Tol Dijaga Ketat Saat PPKM Darurat

Sejumlah persyaratannya yakni, warga penerima harus terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Dinas Sosial Kabupaten Cianjur.

Tapi itu dengan catatan lain, yaitu warga yang tidak menerima bantuan dari program PKH, BPNT dan BLT desa.

“Semuanya terdata di DTKS yang berhak mendapatkan bantuan tunai selama PPKM Darurat,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Daya Sosial Dinas Sosial Kabupaten Cianjur Surya Wijaya mengatakan, empat persyaratan warga yang berhak menerima bantuan tunai dalam rangka PPKM Darurat Covid 19.

Pertama, terdaftar di DTKS, kedua Memiliki Nomor Induk Keluarga (NIK), ketiga tidak pernah mendapatkan bantuan dari program sosial sebelumnya (PKH, BPNT maupun BLT Desa) dan keempat, mengisi formulir di Dessa masing-masing.

Baca Juga:Meski WFH 100 Persen, Perkantoran dan Kementerian di Jakarta Pusat Hari Ini Tetap Buka

“Kami saat ini lagi melalukan verifikasi, karena semuanya harus berdasarkan persyaratan yang sudah ditentukan,” katanya.

Kalaupun nantinya ada di tingkat desa mengajukan warganya untuk mendapatkan bantuan tunai, tanpa memenuhi persyaratan dan tidak tercantum di DTKS, maka tidak akan mendapatkan bantuan tunai.

“Kalau ASN, polisi, TNI atau warga mampu diajukan pihak desa, tetap tidak akan mendapatkan bantuan,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak