Warga Desa Sukamanah Cianjur Belum Didata, Untuk Menerima Bansos PPKM Darurat

"Semenjak adanya Covid-19, saya belum pernah menerima bantuan sosial, dari pemerintah terkait maupun desa setempat," katanya saat ditemui di rumahnya, Senin (5/7/2021).

Andi Ahmad S
Senin, 05 Juli 2021 | 14:40 WIB
Warga Desa Sukamanah Cianjur Belum Didata, Untuk Menerima Bansos PPKM Darurat
Ilustrasi Bansos (dok. istimewa)

SuaraBogor.id - Sejumlah warga di Kampung Legok, RT 02/09, Desa Sukamanah, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mengaku belum didata untuk menerima bantuan sosial selama PPKM Darurat.

Fitria Almeasari (31) warga Kampung Legok, RT 02/09, Desa Sukamanah, mengaku, hingga saat ini belum ada petugas Dinas Sosial (Dinsos) dan aparatur desa setempat yang melakukan pendataan untuk bantuan PPKM Darurat.

"Semenjak adanya Covid-19, saya belum pernah menerima bantuan sosial, dari pemerintah terkait maupun desa setempat," katanya saat ditemui di rumahnya, Senin (5/7/2021).

Bahkan setelah pemerintah memberlakukan PPKM Darurat, kata dia, belum ada pihak dari Dinas terkait, maupun apartur desa belum ada yang mendatang untuk melakukan pendataan agar mendapatkan batuan.

Baca Juga:Polri Ultimatum Penjual Tak Timbun dan Mainkan Harga Obat serta Alkes Selama PPKM Darurat

"Awal - awal pandemi, sempat ada pendataan untuk menerima bantuan sosial, namun saya belum pernah mendapatkannya hingga PPKM Darurat pun tidak ada sama sekali," kata Fitria yang juga seorang pedagang jajanan anak - anak didepan rumahnya.

Hal serupa diungkapkan, Harits Adnan (25) ia mengatakan, hingga memasuki hari ketiga diberlakukannya PPKM Darurat belum ada petugas sosial yang melakukan pendataan warga yang terdampak.

"Seharusnyakan, sebelum PPKM Darurat diberlakukan pendataan sudah mulai dilakukan sehingga kita yang terdampak sudah menerima bantuannya. Tetapi hingga kini belun ada," katanya.

Sebelumnya, Bupati Cianjur Herman Suherman mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Cianjur, hingga kini masih melakukan pendataan terhahap masyarakat yang terdampak selama penerapan PPKM Darurat.

"Anggarannya baru akan kita rinci, termasuk untuk masyarakat yang terdampak dari penerapan PPKM Mikro Darurat ini. Masyarakat, minimal dapat pengganti untuk makan sehari-harinya," kata Bupati Cianjur Herman pada wartawan di Pendopo.

Baca Juga:Halau Pengendara, Polres Jakbar Kerahkan Mobil Water Cannon di Titik Penyekatan Kalideres

Ia mengungkapkan pemerintah daerah akan memberikan perhatian terhadap masyarakat yang terdampak penerapan PPKM Mikro Darurat atau yang berpenghasilan rendah serta yang belum mendapatkan bantuan sosial.

"Terkait anggaran yang akan digelontorkan untuk pelaksanaan PPKM Mikro Darurat, pemerintah daerah baru akan menginventarisasi jumlah masyarakat yang tidak mampu atau berpenghasilan rendah," ucap dia.

Kontributor : Fauzi Noviandi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini