Hindari Penyekatan PPKM Darurat, Bus di Depok Masuk Jalan Kecil

Moda transportasi umum yang memilih lewat jalan lokal antara lain bus kota trayek Depok-Terminal, Kampung Rambutan dan trayek Bogor-Terminal Kampung Rambutan.

Andi Ahmad S
Senin, 05 Juli 2021 | 15:27 WIB
Hindari Penyekatan PPKM Darurat, Bus di Depok Masuk Jalan Kecil
Bus kota trayek Bogor-Terminal Kampung Rambutan memilih lewat jalan Radar Auri, Kecamatan Cimanggis Depok untuk menghindari penyekatan lalu lintas, Senin (7/5/2021). [SuaraBogor.id/Immawan]

SuaraBogor.id - Imbas penyekatan lalu lintas (lalin) pada PPKM Darurat di ruas jalan utama di Kota Depok, sejumlah moda transportasi umum terpantau memilih lewat jalan lokal.

Moda transportasi umum yang memilih lewat jalan lokal antara lain bus kota trayek Depok-Terminal, Kampung Rambutan dan trayek Bogor-Terminal Kampung Rambutan.

Selain itu, ada juga mikrolet T17 dengan trayek Cisalak-Simpangan-Pasar Rebo.

Mereka mengalihkan rute ke Jalan Radar Auri, Kecamatan Cimanggis setelah aparat kepolisian dan tentara menutup Jalan Raya Bogor dari Depok arah Jakarta yang biasa mereka lalui.

Pantauan SuaraBogor.id pada Senin (5/7/2021), arus lalin selalu tersendat setiap kali bus kota berpapasan dengan kendaraan lain.

Hal ini lumrah, karena lebar jalan lokal memang lebih kecil dibanding jalan utama. Lebar badan bus kota hampir memenuhi satu jalur atau setengah badan jalan lokal.

Beruntungnya, arus kendaraan relatif sepi sehingga keberadaan bus kota ini tidak sampai menimbulkan macet.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Dadang Wihana, mengaku belum menerima laporan terkait hal ini.

"Karena belum ada laporan dan datanya, kami belum bisa mbicarakan langkah atau sanksi apa yang bisa diberikan," kata Dadang kepada SuaraBogor.id.

Berdasarkan Keputusan Walikota Depok tentang Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19, transportasi umum dibatasi kapasitasnya sebesar 70 persen.

Kemudian, aktivitas perkantoran pun hanya boleh dilakukan pada sektor esensial dan kritikal. Aktivitas di sektor esensial 50 persen Work From Office (WFO) dan sektor kritikal 100 persen WFO.

Menurut Dadang, penyekatan lalin dilakukan dalam rangka menerapkan aturan PPKM Darurat yang berlaku ini agar kondisi pandemi dapat segera diatasi.

Karena itu, Dia berharap agar asyarakat dan pengusaha transportasi umum taat aturan.

"Mohon partisipasi semua pihak dalam menegakkan aturan. Semua ini demi kebaikan bersama," pungkasnya.

Kontributor : Immawan Zulkarnain

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak