SuaraBogor.id - Banyak pelaku usaha di Cianjur langgar PPKM Darurat yang sudah diterapkan pada Sabtu (3/7/2021) kemarin.
Akibatnya, tempat berusaha para pelaku usaha di Cianjur langsung ditutup petugas gabungan. Hal iti menunjukkan bahwa PPKM Darurat di Cianjur belum maksimal.
Hal itu terungkap saat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cianjur, melakukan patroli ke sejumlah pusat keramaian dan perbatasan antar daerah, Senin 5 Juli 2021.
Forkopimda yang hadir, diantaranya Bupati Cianjur, Kejari Cianjur, Dandim 0608 Cianjur dan Kapolres Cianjur didamping petugas dari Satgas Covid 19, Satpol PP, Dalmas, TNI dan Dishub.
Baca Juga:PPKM Darurat, Ini Dampaknya Bagi Industri Otomotif
Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan, terpaksa petugas menutup saat itu juga bagi pelaku usaha non sembako yang masih buka disaat penerapan PPKM Darurat Covid 19.
“Setelah kami melakukan sidak ke sejumlah titik keramaian, masih ada masyarakat yang tidak sadar akan penetapan PPKM Darurat Covid 19, saat ini juga langsung tutup,” tutur Bupati pad wartawan, disitat dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Selasa (6/7/2021).
Bukan hanya sebatas formalitas saja dalam melakukan pemantauan yang dilakukan Forkopimda, tapi akan terus dilakukan setiap waktu selama pelaksanaan PPKM Darurat Covid berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami dari Forkopimda menegaskan pemantauan dan sosialisasi PPKM darurat akan terus dilakukan. Karena, hal itu agar masyarakat lebih disiplin lagi terhadap aturan selama diberlakukannya PPKM darurat,” katanya.
Pada hari ketiga PPKM darurat, belum ada pelanggar aturan yang diberikan sangsi. Kalaupun ada hanya sebatas sanksi ringan, misalkan diminta untuk push up atau memberishkan area Posko Covid 19.
Baca Juga:PSIS Semarang Liburkan Latihan Selama PPKM Darurat
"Selangkah demi selangkah terus dilakukan edukasi warga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Alhamdulillah, sejauh ini di wilayah perkotaan masyarakatnya sudah disiplin," tandasnya.