SuaraBogor.id - Pria curi dalaman wanita untuk dijadikan skincare buah heboh warga Ciamis. Aksi nekat yang dilakukan pria curi dalaman wanita di Ciamis ini bikin geleng-geleng kepala.
Pria Ciamis curi dalaman wanita ini berinisial OM. Dia yang diketahui, sehari-hari bekerja sebagai pedagang pempek ini pun mengaku, mendapat informasi tersebut dari kawannya dan langsung mempercayainya.
Akhirnya, OM pun kini harus berurusan dengan polisi, karena kepergok mencuri celana dalam wanita yang sedang dijemur di depan rumah salah seorang warga di Indihiang, Kota Tasikmalaya, Selasa (13/7/2021).
Mengetahui aksinya dipergoki warga, terduga pelaku sempat lari dan masuk ke kompleks Gedung DPRD Kota Tasikmalaya. Namun, upayanya kabur tidak berhasil dan akhirnya ditangkap warga.
Baca Juga:Biarawati Ini Viral, Bagikan 3 Tips Simpel agar Tetap Tampil Awet Muda
Kapolsek Indihiang, Kompol Didik Rohim Hadi mengatakan, pihaknya menerima laporan masyarakat terkait adanya seseorang yang dicurigai mencuri pakaian dalam wanita.
Pihaknya kemudian mendatangi lokasi kejadian dan benar saja, warga sudah mengamankan terduga pelaku berikut barang buktinya.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku motifnya untuk mengobati jerawat,” ujar Didik di Mapolsek Indihiang.
Menurutnya, terduga pelaku sudah dua kali melakukan pencurian. Sehari-hari terduga pelaku berprofesi sebagai pedagang pempek keliling.
“Jadi pada saat berdagang terduga pelaku ini teringat pada rekannya yang mengatakan bahwa untuk mengobati jerawat bisa menggunakan pakaian dalam wanita,” ucapnya.
Baca Juga:Percaya Celana Dalam Perempuan Bisa Dijadikan Skincare, Pria Ini Ditangkap Polisi
Ia menuturkan, meskipun pencurian ini tidak menyebabkan kerugian materi yang cukup besar, tetapi pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Sudah kita amankan berikut barang buktinya. Gerobak jualannya juga kita amankan di Mapolsek,” ujar Didik.
Sementara itu, OM nekat mencuri celana dalam perempuan lantaran percaya terhadap omongan temannya yang menyebutkan bahwa celana dalam perempuan bisa buat obat jerawat.
“Baru dua kali, Pak. Kata teman saya bisa buat obat jerawat,” ujar OM.
Kini OM pun harus meringkuk di ruang tahanan Mapolsek Indihiang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.