Denise Chariesta Berkurban, Buya Yahya: Orang Kafir Sah, Tapi Tidak Jatuh Kurban

Dalam video di kanal YouTube Buya Yahya yang diunggah pada Agustus 2019 silam, ternyata sosok tersebut pernah mendapat pertanyaan demikian dari salah satu jamaahnya.

Andi Ahmad S
Rabu, 21 Juli 2021 | 06:45 WIB
Denise Chariesta Berkurban, Buya Yahya: Orang Kafir Sah, Tapi Tidak Jatuh Kurban
Denise Chariesta [Instagram/denisechariesta]

SuaraBogor.id - Denise Chariesta non muslim, namun pada Hari Raya Idul Adha kali ini Denise Chariesta ikut berkurban sapi. Tentunya hal itu mendapatkan sorotan dari berbagai pihak, salah satunya dari KH. Yahya Zainul Ma’arif atau lebih dikenal Buya Yahya.

Menurut Buya Yahya, sah saja jika Denise Chariesta non muslim ikut berkurban pada Hari Raya Idul Adha. Namun, hal itu tentunya bukan masuk kepada berkurban, melainkan sebuah pemberian.

Disitat dari Terkini.id -jaringan Suara.com, pengasuh pondok Pesantren Al-Bahjah, Cirebon Buya Yahya, memberikan penjelasan soal kasus Denise Chariesta ikut berkurban..

Dalam video di kanal YouTube Buya Yahya yang diunggah pada Agustus 2019 silam, ternyata sosok tersebut pernah mendapat pertanyaan demikian dari salah satu jamaahnya.

Baca Juga:Sebanyak 12.071 Pasien Covid-19 di DKI Sembuh Saat Idul Adha

“Bagaimana hukumnya jika ada penganut agama lain ikut menyumbang hewan kurban di salah satu masjid lalu dagingnya dibagikan untuk masyarakat setempat?” demikian bunyi pertanyaan tersebut.

Buya Yahya lantas mengatakan bahwa berkurban adalah kewajiban bagi orang Muslim saja sehingga jika ada orang non Muslim ikut berkurban, maka tak ada nilai dari kurban itu sendiri.

“Tapi kalau mereka ingin berkurban, maksudnya ingin berderma, itu sah-sah saja. Bahkan di dalam Islam terjalin suatu keindahan,” jelas Buya Yahya.

Lebih lanjut, Buya Yahya menerangkan bahwa daging kurban yang berasal dari orang non Muslim sifatnya ‘hadiah’ dan orang Muslim dikatakan boleh menerima hadiah dari penganut agama lain.

“Jadi kita tuh boleh menerima hadiah. Jadi, kalau Hari Raya Kurban ada orang non Muslim atau orang kafir yang memberikan sapi untuk disembelih kurban, sah, tapi tidak jatuh kurban. Ya sudah disembelih saja, dimakan kaum Muslimin.”

Baca Juga:Hukum Nonmuslim Berkurban Seperti Denise Chariesta, Ini Penjelasan Buya Yahya

Kendati demikian, tetap ada catatan terkait hal itu. Pertama, orang non Muslim yang ikut berkurban tak boleh disertai unsur perendahan terhadap orang Islam.

“Akan tetapi, kalau memberinya ada irama kebersamaan dalam sebuah persatuan masyarakat karena dia orang kaya, dia ikut berderma, enggak apa-apa,” ujarnya.

Rambu kedua adalah jika orang non Muslim berkurban lantaran sengaja ingin dipandang orang lain.

“Niatnya dia untuk mengalihkan perhatian lalu ingin mengatakan bahwa yang baik itu saya.”

Di akhir penjelasannya, Buya Yahya ingin menegaskan bahwa hubungan orang Islam dengan non Muslim tetap harus dijaga.

“Tetapi pada dasarnya, hubungan orang Islam dengan non Muslim dibangun dengan indah sekali. Ada saat kita memberi, ada saat kita menerima. wallahu a’lam bishawab,” tandas Buya Yahya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini