SuaraBogor.id - Satreskrim Polres Metro Depok mengamankan enam pelaku pemalsuan surat swab antigen. Mereka berinisial AS (31), M (32), R (30), NN (35), AK (27) dan AR (25).
AS dan M bertindak sebagai pelaku utama, R dan NN selaku perantara, lalu AK dan AR adalah pengguna atau pemesan surat keterangan (suket) palsu swab antigen.
Kapolrestro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar menuturkan, para pelaku diamankan setelah pihaknya menerima laporan dari warga yang curiga dengan keaslian suket yang mereka terima.
"Setelah kita dalami ternyata benar bahwa suket tersebut palsu," ungkap Imran, Selasa (27/7/2021).
Baca Juga:Ranni Novianti, Guru Depok Urus Jenazah COVID-19: Mati Bisa Kapan Saja
Modusnya, kata Imran, pelaku memanfaatkan orang-orang yang memerlukan suket untuk berbagai keperluan. Salah satunya keperluan pekerjaan.
"Si pengguna ini membutuhkan swab antigen tapi harus dinyatakan negatif," imbuh Imran.
Menurut Imran, pelaku utama memalsukan suket dengan mencatut nama sebuah klinik di Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok.
Mereka membuat suket sendiri dengan mencantumkan alamat, logo, nama dokter bahkan stempelnya.
Namun suket yang dikeluarkan pelaku tidak dilengkapi barcode sebagaimana suket asli dari klinik.
Baca Juga:Geger, Mayat Pria Mengapung di Kali Sibongkok Depok, Diduga Sudah 3 Hari Tewas
"Perusahaan mengonfirmasi ke klinik, ada atau tidak antigen atas nama yang bersangkutan, ternyata tidak ada. Yang asli kan pakai barcode. Ini tidak ada barcode," beber Imran.
- 1
- 2