Indra Saputra, kakak Irwari mengatakan kondisi ini memang sulit bagi keluarganya, terlebih mereka harus membantu Urai mengasuh ketiga anaknya.
"Ini kan tidak seminggu, sebulan, setahun, lama ini, prosesnya panjang, jadi harus banyak sabar untuk menghadapi situasi seperti ini," ucap Indra.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra menilai perlu ada pendampingan terhadap keluarga yang mengasuh ketiga anak ini agar tetap mendapatkan hak masa depan yang baik.
"Anaknya kan masih kecil-kecil, ini butuh penyesuaian, pengawasan pemantauan penting, pemerintah daerah, Dinas PPA, Dinas Sosial, Dinas Dukcapil juga perlu mengeluarkan akta kelahirannya, ini harus dipenuhi," kata Jasra.
Baca Juga:Ada Manusia Jahat! Keluarga Jenazah COVID-19 Kena Pungli Pemakaman Rp 16 Juta
Jasra juga mendorong pemerintah untuk terus melakukan pendataan terhadap anak yang mendadak yatim, piatu, atau yatim piatu karena ditinggal orang tuanya akibat Covid-19.
Diketahui, sejauh ini sudah tercatat 11.045 anak mendadak menjadi yatim, piatu, atau yatim-piatu karena ditinggal orang tuanya yang meninggal dunia akibat Covid-19.
Satgas Penanganan Covid-19 juga mencatat jumlah anak yang positif Covid-19 dan meninggal menunjukkan lebih dari 350.000 anak positif dan 777 anak meninggal dunia.