SuaraBogor.id - Bagi penerima BLT UMKM tahap dua bisa cek caranya sebagai berikut. Karena penerima BLT UMKM Tahap 2 sudah diumumkan. Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima manfaat, Anda bisa cek penerima BLT UMKM Tahap 2 ini dengan cara berikut.
Cara Cek Penerima BLT UMKM Tahap 2
Untuk cek penerima BLT UMKM Tahap 2 ini, terdapat dua kanal yang bisa digunakan. Yakni untuk Anda yang memiliki akun bank BRI, dan untuk Anda yang memiliki akun bank BNI.
Untuk Bank BRI
Baca Juga:Dengan Smartphone dan Kartu, Nasabah BRI Bisa Nikmati Promo HUT RI ke-76
Untuk Anda pemilik rekening bank BRI, Anda bisa langsung mengunjungi laman resmi https://eform.bri.co.id/bpum. Cukup masukkan saja NIK yang tertera di KTP, dan Anda akan secara langsung melihat statusnya, apakah Anda penerima manfaat atau bukan.
Untuk penerimaan manfaatnya sendiri Anda bisa menghubungi layanan konsumen bank BRI, atau memilih untuk mencarinya secara langsung secara online.
Untuk Bank BNI
Untuk pemilik rekening bank BNI sendiri, caranya adalah dengan mengunjungi situs resmi https://banprespum.id. Kemudian Anda bisa memasukkan NIK pada kolom yang tersedia dan mengetahui status Anda, apakah penerima manfaat atau bukan.
Jika Anda terdaftar sebagai penerima manfaat, maka pencairan bisa dilakukan dengan menghubungi kantor cabang bank BNI terdekat dan meminta jadwal pencairannya.
Baca Juga:Sambut HUT RI ke-76, Nasabah Bank BRI Dapat Nikmati Diskon hingga 76%
Penyaluran BLT UMKM Tahap 2
Untuk tahap kedua ini sendiri ditargetkan akan menyasar 3 juta pelaku UMKM. Diungkapkan oleh pihak yang berwenang, bahwa target 3 juta ini sudah tercapai sekitar lebih dari 2 juta pelaku, sehingga diharapkan bisa selesai pada akhir bulan Agustus ini.
Untuk jumlahnya sendiri masih sama, yakni sebesar Rp 1.200.000 per UMKM. Stimulus ini diharapkan bisa jadi bantuan untuk terus menggerakkan roda perekonomian di tingkat akar rumput, sehingga masyarakat bisa tetap beraktivitas dengan stabil.
Mengetahui cara cek penerima BLT UMKM Tahap 2 bisa dilakukan dengan dua cara di atas. Anda juga wajib memenuhi syarat pendaftaran yang terlebih dahulu sudah disetorkan, untuk mendaftar dan kemudian diseleksi oleh dinas setempat.
Jadi, apakah Anda sudah mencoba cek penerima BLT UMKM Tahap 2 kali ini? Apakah Anda masuk dalam daftar penerima manfaat? Semoga Anda masuk dalam penerima manfaat, sehingga bisa mendapatkan bantuan tunai ini ya!