Habib Bahar Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Atas Kasus Penganiayaan Ryan Jombang

Sebelumnya, Habib Bahar aniaya Ryan Jombang di Lapas Gunung Sindur gara-gara uang ratusan ribu.

Andi Ahmad S
Kamis, 19 Agustus 2021 | 17:39 WIB
Habib Bahar Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Atas Kasus Penganiayaan Ryan Jombang
Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/2). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]

Akibat peristiwa itu, kata Benny, hingga kini kliennya masih menjalani perawatan di Klinik Lapas Gunung Sindur.

Benny menambahkan pihaknya datang membawa barang bukti untuk melaporkan Bahar bin Smith ke Bareskrim Polri, namun petugas SPKT meminta mereka untuk melengkapi bukti-bukti.

Barang bukti yang telah dibawa berupa foto-foto kondisi luka Ryan dan rekaman video.

"Nanti setelah kita pulang akan diskusi lagi dengan Ryan apa bukti tambahan. Lalu bukti tambahan itu akan kami berikan kepada teman-teman Bareskrim agar bisa berlanjut," ujar Benny.

Baca Juga:LENGKAP! Profil Ryan Jombang Pembunuh Berantai di Jakarta-Jombang Dianiaya Habib Bahar

Sementara itu, kuasa hukum Bahar bin Smith, Aziz Yunuar mengatakan masalah yang terjadi dengan kliennya dan Ryan Jombang telah selesai, pihaknya enggan memperpanjang.

Namun, jika klienya dilaporkan atas peristiwa tersebut, kata Aziz, pihaknya siap menghadapi.

"Masalah sebenarnya sudah damai, jadi kita enggan perpanjangan," kata Aziz.

Aziz juga membantah pernyataan yang mengatakan jika kliennya meminjam uang Ryan Jombang.

"Tidak, beliau (Bahar) duitnya banyak, enggak perlu minjem," kata Aziz. [Antara]

Baca Juga:9 Fakta Bahar Smith Aniaya Ryan Jombang di Lapas, Cuma Gegara Uang Ratusan Ribu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini